Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon


Fadli Zon. (Foto:MP/Asropih)
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 3 bulan lagi, tepatnya pada 21 Desember 2022.
Jelang Andika pensiun, nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mencuat sebagai sosok penerus Andika.
Baca Juga:
DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon membeberkan kriteria pengganti Jenderal Andika. Menurutnya, sosok tersebut harus bisa melalukan konsolidasi TNI secara keseluruhan.
“Harusnya orang yang bisa konsolidasi TNI keseluruhan dan bisa lihat nyata ancaman ke depan kita apa termasuk di regional,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melanjutkan, sosok pengganti Jenderal Andika juga harus mempunyai visi serupa dengan Kementerian Pertahanan yang dikomandoi oleh Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Soal Jadi Capres 2024, Jenderal Andika: Saya Masih Panglima TNI
“Kemudian mempunyai visi sama dengan Kementerian Pertahanan terutama personal alusista yang masih sangat terbatas,” ujarnya.
Fadli pun merespons pernyataan banyak pengamat soal penerus estafet Jenderal Andika. Sejumlah pihak menyebut KSAL Yudo Margono sebagai sosok tepat penerus Jenderal Andika.
“Menurut saya bisa saja terserah Presiden (Jokowi) yang puncak hak prerogatif yang bisa menentukan itu. Yang jelas kan secara perturan per undang-undangan (sosok Panglima) mereka yang pernah menjadi kepala staf,” kata Fadli. (Pon)
Baca Juga:
Panglima TNI Beri Jawaban Soal Isunya Tidak Harmonis dengan KSAD
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
