Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon
Fadli Zon. (Foto:MP/Asropih)
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 3 bulan lagi, tepatnya pada 21 Desember 2022.
Jelang Andika pensiun, nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mencuat sebagai sosok penerus Andika.
Baca Juga:
DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon membeberkan kriteria pengganti Jenderal Andika. Menurutnya, sosok tersebut harus bisa melalukan konsolidasi TNI secara keseluruhan.
“Harusnya orang yang bisa konsolidasi TNI keseluruhan dan bisa lihat nyata ancaman ke depan kita apa termasuk di regional,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melanjutkan, sosok pengganti Jenderal Andika juga harus mempunyai visi serupa dengan Kementerian Pertahanan yang dikomandoi oleh Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Soal Jadi Capres 2024, Jenderal Andika: Saya Masih Panglima TNI
“Kemudian mempunyai visi sama dengan Kementerian Pertahanan terutama personal alusista yang masih sangat terbatas,” ujarnya.
Fadli pun merespons pernyataan banyak pengamat soal penerus estafet Jenderal Andika. Sejumlah pihak menyebut KSAL Yudo Margono sebagai sosok tepat penerus Jenderal Andika.
“Menurut saya bisa saja terserah Presiden (Jokowi) yang puncak hak prerogatif yang bisa menentukan itu. Yang jelas kan secara perturan per undang-undangan (sosok Panglima) mereka yang pernah menjadi kepala staf,” kata Fadli. (Pon)
Baca Juga:
Panglima TNI Beri Jawaban Soal Isunya Tidak Harmonis dengan KSAD
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI