Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 12 September 2022
Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon

Fadli Zon. (Foto:MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 3 bulan lagi, tepatnya pada 21 Desember 2022.

Jelang Andika pensiun, nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mencuat sebagai sosok penerus Andika.

Baca Juga:

DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon membeberkan kriteria pengganti Jenderal Andika. Menurutnya, sosok tersebut harus bisa melalukan konsolidasi TNI secara keseluruhan.

“Harusnya orang yang bisa konsolidasi TNI keseluruhan dan bisa lihat nyata ancaman ke depan kita apa termasuk di regional,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/9).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melanjutkan, sosok pengganti Jenderal Andika juga harus mempunyai visi serupa dengan Kementerian Pertahanan yang dikomandoi oleh Prabowo Subianto.

Baca Juga:

Soal Jadi Capres 2024, Jenderal Andika: Saya Masih Panglima TNI

“Kemudian mempunyai visi sama dengan Kementerian Pertahanan terutama personal alusista yang masih sangat terbatas,” ujarnya.

Fadli pun merespons pernyataan banyak pengamat soal penerus estafet Jenderal Andika. Sejumlah pihak menyebut KSAL Yudo Margono sebagai sosok tepat penerus Jenderal Andika.

“Menurut saya bisa saja terserah Presiden (Jokowi) yang puncak hak prerogatif yang bisa menentukan itu. Yang jelas kan secara perturan per undang-undangan (sosok Panglima) mereka yang pernah menjadi kepala staf,” kata Fadli. (Pon)

Baca Juga:

Panglima TNI Beri Jawaban Soal Isunya Tidak Harmonis dengan KSAD

#Panglima TNI #Komisi I DPR #DPR RI #Fadli Zon
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Pemerintah belum membuka akses bantuan asing untuk bencana Sumatra. Komisi I DPR menyebut bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Bagikan