Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon
Fadli Zon. (Foto:MP/Asropih)
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 3 bulan lagi, tepatnya pada 21 Desember 2022.
Jelang Andika pensiun, nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mencuat sebagai sosok penerus Andika.
Baca Juga:
DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon membeberkan kriteria pengganti Jenderal Andika. Menurutnya, sosok tersebut harus bisa melalukan konsolidasi TNI secara keseluruhan.
“Harusnya orang yang bisa konsolidasi TNI keseluruhan dan bisa lihat nyata ancaman ke depan kita apa termasuk di regional,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melanjutkan, sosok pengganti Jenderal Andika juga harus mempunyai visi serupa dengan Kementerian Pertahanan yang dikomandoi oleh Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Soal Jadi Capres 2024, Jenderal Andika: Saya Masih Panglima TNI
“Kemudian mempunyai visi sama dengan Kementerian Pertahanan terutama personal alusista yang masih sangat terbatas,” ujarnya.
Fadli pun merespons pernyataan banyak pengamat soal penerus estafet Jenderal Andika. Sejumlah pihak menyebut KSAL Yudo Margono sebagai sosok tepat penerus Jenderal Andika.
“Menurut saya bisa saja terserah Presiden (Jokowi) yang puncak hak prerogatif yang bisa menentukan itu. Yang jelas kan secara perturan per undang-undangan (sosok Panglima) mereka yang pernah menjadi kepala staf,” kata Fadli. (Pon)
Baca Juga:
Panglima TNI Beri Jawaban Soal Isunya Tidak Harmonis dengan KSAD
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan