Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2022
DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu hubungan tak harmonis atau disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengemuka ke publik dalam beberapa waktu belakangan.

Komisi I DPR RI meminta isu tidak diperpanjang. Pasalnya, baik Panglima dan KSAD sudah memberikan klarifikasi bahwa hubungan keduanya tidak masalah dan memastikan seluruh matra di TNI solid.

Dengan adanya klarifikasi dari Andika dan Dudung, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap isu disharmoni tersebut tidak diperpanjang lagi agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.

Baca Juga:

Soal Jadi Capres 2024, Jenderal Andika: Saya Masih Panglima TNI

"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detail ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI insyaallah solid," kata Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/9).

Terkait ketidakhadiran Menhan Prabowo Subianto dan KSAD Jenderal Dudung pada rapat kerja (raker) dengan Komisi I kemarin, Meutya Hafid mengungkapkan keduanya sudah melayangkan surat ke DPR.

"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," ujarnya.

Baca Juga:

Panglima TNI Beri Jawaban Soal Isunya Tidak Harmonis dengan KSAD

Seperti diketahui, dalam raker kemarin beberapa anggota Komisi I DPR juga meminta penjelasan terkait kabar yang beredar mengenai relasi Panglima TNI dan KSAD yang sempat dikabarkan disharmonis, namun ini telah ditepis oleh keduanya.

"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," tegasnya.

Sama halnya dengan Panglima TNI, menurut Meutya Hafid, KSAD juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang sama.

“Dari KSAD usai rapat Jenderal Dudung sudah menghubungi kami juga menyatakan hal serupa. Beliau minta maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Isu Hubungan Tak Harmonis Panglima TNI dan KSAD Mengemuka di Rapat DPR

#Komisi I DPR #Panglima TNI #KSAD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
DPR mendesak pemerintah membentuk satgas untuk membebaskan Kapten Ashari, yang disandera bajak laut Somalia.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) mendukung rencana Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
TB Hasanuddin mengusulkan penghapusan Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer KDMP. Langkah itu dinilai dapat menghemat sekitar Rp 30 juta per peserta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Bagikan