DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang


Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA/HO-DPR RI/am.
MerahPutih.com - Isu hubungan tak harmonis atau disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengemuka ke publik dalam beberapa waktu belakangan.
Komisi I DPR RI meminta isu tidak diperpanjang. Pasalnya, baik Panglima dan KSAD sudah memberikan klarifikasi bahwa hubungan keduanya tidak masalah dan memastikan seluruh matra di TNI solid.
Dengan adanya klarifikasi dari Andika dan Dudung, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap isu disharmoni tersebut tidak diperpanjang lagi agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.
Baca Juga:
Soal Jadi Capres 2024, Jenderal Andika: Saya Masih Panglima TNI
"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detail ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI insyaallah solid," kata Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/9).
Terkait ketidakhadiran Menhan Prabowo Subianto dan KSAD Jenderal Dudung pada rapat kerja (raker) dengan Komisi I kemarin, Meutya Hafid mengungkapkan keduanya sudah melayangkan surat ke DPR.
"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," ujarnya.
Baca Juga:
Panglima TNI Beri Jawaban Soal Isunya Tidak Harmonis dengan KSAD
Seperti diketahui, dalam raker kemarin beberapa anggota Komisi I DPR juga meminta penjelasan terkait kabar yang beredar mengenai relasi Panglima TNI dan KSAD yang sempat dikabarkan disharmonis, namun ini telah ditepis oleh keduanya.
"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," tegasnya.
Sama halnya dengan Panglima TNI, menurut Meutya Hafid, KSAD juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang sama.
“Dari KSAD usai rapat Jenderal Dudung sudah menghubungi kami juga menyatakan hal serupa. Beliau minta maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Isu Hubungan Tak Harmonis Panglima TNI dan KSAD Mengemuka di Rapat DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Konflik Perbatasan Indonesia - Timor Leste, Komisi I DPR Desak Pemerintah Pusat Tempuh Jalur Diplomasi

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar
