Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan

Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Foto: Dok. Media Sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyoroti serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela hingga penangkapan Presiden Nicola Maduro.

Menurut Okta, hal ini semakin memperlihatkan rapuhnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam tatanan global saat ini.

Dunia internasional hari ini berada dalam situasi yang memprihatinkan, ketika hukum internasional diabaikan oleh negara-negara kuat.

"Padahal, secara tegas Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 2 ayat (4) melarang penggunaan kekuatan atau ancaman kekuatan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara lain," kata Okta dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1).

Baca juga:

Culik Nicolas Maduro, Presiden AS Donald Trump Klaim Venezuela akan Serahkan 50 Juta Barel Minyak kepada AS

Ia menegaskan, Venezuela merupakan negara berdaulat dan tidak dibenarkan secara hukum internasional bagi negara lain untuk melakukan serangan militer sepihak.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat ditiru oleh aktor-aktor lain di kawasan berbeda. Sehingga, mengancam stabilitas dan keamanan global.

"Kami khawatir, jika praktik ini dinormalisasi, maka konflik bersenjata akan semakin mudah terjadi di berbagai belahan dunia," katanya.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PAN ini juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia untuk segera menyiapkan dan melaksanakan langkah evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela apabila kondisi keamanan di sana memburuk.

"Negara memiliki kewajiban konstitusional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Baca juga:

AS Akan Kontrol Penjualan 50 Juta Barel Minyak Venezuela, Larang Kerjasama Dengan China

Lebih lanjut, Okta mendorong Kemlu agar lebih aktif bersuara dan berperan maksimal melalui diplomasi multilateral, baik di forum regional maupun global, dengan melibatkan berbagai aktor internasional guna mendorong de-eskalasi konflik serta menciptakan stabilitas dan keamanan dunia.

Nicolas Maduro telah ditangkap oleh pasukan khusus Amerika Serikat di kediamannya di Caracas, Venezuela, pada hari Sabtu, 3 Januari 2026.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi militer AS yang disebut Operasi Absolute Resolve.

Maduro didakwa oleh pemerintah AS atas keterlibatan dalam konspirasi narkoba internasional, narko-terorisme, perdagangan kokain ke Amerika Serikat, serta pelanggaran kepemilikan senjata.

Setelah ditangkap, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, segera dibawa ke Amerika Serikat. Ia saat ini ditahan di Metropolitan Detention Center (MDC) Brooklyn.

#Komisi I DPR # Nicolas Maduro #AS Tangkap Nicolas Maduro #Venezuela #Hukum Internasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
WNI di Venezuela diharapkan dapat langsung menghubungi hotline KBRI Caracas dan juga hotline Direktorat Perlindungan WNI
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Dunia
Gedung Putih Tegas akan Dikte Keputusan dan Penjualan Minyak Venezuela
Trump akan melakukan hal itu dengan mengandalkan blokade laut serta ancaman penggunaan kekuatan lebih lanjut.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Gedung Putih Tegas akan Dikte Keputusan dan Penjualan Minyak Venezuela
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Dunia
Situasi Venezuela Pascaserangan AS, Kemlu RI: 37 WNI Dalam Kondisi Aman
Kemlu RI memastikan 37 WNI di Venezuela dalam kondisi aman usai serangan AS dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro. KBRI Caracas aktifkan komunikasi darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Situasi Venezuela Pascaserangan AS, Kemlu RI: 37 WNI Dalam Kondisi Aman
Indonesia
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Komisi I DPR menyoroti serangan AS ke Venezuela. Serangan tersebut seakan mengabaikan hukum internasional.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Indonesia
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Anggota Komisi I DPR RI menilai penggunaan pesawat CN-235 buatan Indonesia oleh AS, menjadi momentum penguatan industri pertahanan dan kemandirian alutsista nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Dunia
Culik Nicolas Maduro, Presiden AS Donald Trump Klaim Venezuela akan Serahkan 50 Juta Barel Minyak kepada AS
Trump mengatakan uang hasil penjualan akan berada di bawah kendalinya dan digunakan untuk kepentingan rakyat Venezuela dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
 Culik Nicolas Maduro, Presiden AS Donald Trump Klaim Venezuela akan Serahkan 50 Juta Barel Minyak kepada AS
Dunia
AS Akan Kontrol Penjualan 50 Juta Barel Minyak Venezuela, Larang Kerjasama Dengan China
Trump mengatakan minyak itu akan dijual pada harga pasar, dan hasilnya akan dikontrol oleh dirinya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
AS Akan Kontrol Penjualan 50 Juta Barel Minyak Venezuela, Larang Kerjasama Dengan China
Dunia
Venezuela Umumkan Masa Berkabung 7 Hari Hormati Korban Serangan Amerika Serikat
Pemerintah Kuba menyampaikan bahwa 32 pejuang yang menjalankan tugas keamanan dan pertahanan di Caracas
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Venezuela Umumkan Masa Berkabung 7 Hari Hormati Korban Serangan Amerika Serikat
Berita Foto
Aksi Solidaritas dan Dukungan untuk Rakyat Venezuela di Gedung Kedubes Amerika Serikat
Aksi solidaritas untuk Venezuela di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 06 Januari 2026
Aksi Solidaritas dan Dukungan untuk Rakyat Venezuela di Gedung Kedubes Amerika Serikat
Bagikan