Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan

Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Foto: Dok. Media Sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyoroti serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela hingga penangkapan Presiden Nicola Maduro.

Menurut Okta, hal ini semakin memperlihatkan rapuhnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam tatanan global saat ini.

Dunia internasional hari ini berada dalam situasi yang memprihatinkan, ketika hukum internasional diabaikan oleh negara-negara kuat.

"Padahal, secara tegas Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 2 ayat (4) melarang penggunaan kekuatan atau ancaman kekuatan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara lain," kata Okta dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1).

Baca juga:

Culik Nicolas Maduro, Presiden AS Donald Trump Klaim Venezuela akan Serahkan 50 Juta Barel Minyak kepada AS

Ia menegaskan, Venezuela merupakan negara berdaulat dan tidak dibenarkan secara hukum internasional bagi negara lain untuk melakukan serangan militer sepihak.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat ditiru oleh aktor-aktor lain di kawasan berbeda. Sehingga, mengancam stabilitas dan keamanan global.

"Kami khawatir, jika praktik ini dinormalisasi, maka konflik bersenjata akan semakin mudah terjadi di berbagai belahan dunia," katanya.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PAN ini juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia untuk segera menyiapkan dan melaksanakan langkah evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela apabila kondisi keamanan di sana memburuk.

"Negara memiliki kewajiban konstitusional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Baca juga:

AS Akan Kontrol Penjualan 50 Juta Barel Minyak Venezuela, Larang Kerjasama Dengan China

Lebih lanjut, Okta mendorong Kemlu agar lebih aktif bersuara dan berperan maksimal melalui diplomasi multilateral, baik di forum regional maupun global, dengan melibatkan berbagai aktor internasional guna mendorong de-eskalasi konflik serta menciptakan stabilitas dan keamanan dunia.

Nicolas Maduro telah ditangkap oleh pasukan khusus Amerika Serikat di kediamannya di Caracas, Venezuela, pada hari Sabtu, 3 Januari 2026.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi militer AS yang disebut Operasi Absolute Resolve.

Maduro didakwa oleh pemerintah AS atas keterlibatan dalam konspirasi narkoba internasional, narko-terorisme, perdagangan kokain ke Amerika Serikat, serta pelanggaran kepemilikan senjata.

Setelah ditangkap, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, segera dibawa ke Amerika Serikat. Ia saat ini ditahan di Metropolitan Detention Center (MDC) Brooklyn.

#Komisi I DPR # Nicolas Maduro #AS Tangkap Nicolas Maduro #Venezuela #Hukum Internasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Indonesia
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Komisi I DPR mendesak Kemlu RI untuk menangani penculikan 4 WNI di Gabon, Afrika Tengah. Pemerintah tak boleh menunggu terlalu lama.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Dunia
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
Tangkapan layar di Truth Social yang dibuat seperti biografi Wikipedia, mengklaim Trump sebagai presiden sementara Venezuela mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
Indonesia
Aksi Militer AS Culik Presiden Maduro di Mata Megawati: Wujud Penjajahan Modern
Operasi militer AS menculik Presiden Maduro merupakan pelanggaran berat kedaulatan Venezuela dan hukum internasional, serta memicu kecaman dunia internasional.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Aksi Militer AS Culik Presiden Maduro di Mata Megawati: Wujud Penjajahan Modern
Dunia
Senat AS Loloskan Resolusi Kewenangan Perang, Tolak Ancaman Militer Donald Trump terhadap Venezuela
Keputusan ini menandai sikap tidak setuju atas ambisi Trump yang kian meluas di belahan Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Senat AS Loloskan Resolusi Kewenangan Perang, Tolak Ancaman Militer Donald Trump terhadap Venezuela
Dunia
Presiden AS Donald Trump akan Bertemu Pemimpin Oposisi Venezuela Maria Corina Machado, meski Ogah Bekerja Sama
Meski begitu, Gedung Putih tidak segera memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan tambahan terkait dengan pertemuan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Presiden AS Donald Trump akan Bertemu Pemimpin Oposisi Venezuela Maria Corina Machado, meski Ogah Bekerja Sama
Indonesia
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
WNI di Venezuela diharapkan dapat langsung menghubungi hotline KBRI Caracas dan juga hotline Direktorat Perlindungan WNI
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Dunia
Gedung Putih Tegas akan Dikte Keputusan dan Penjualan Minyak Venezuela
Trump akan melakukan hal itu dengan mengandalkan blokade laut serta ancaman penggunaan kekuatan lebih lanjut.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Gedung Putih Tegas akan Dikte Keputusan dan Penjualan Minyak Venezuela
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Bagikan