Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI

Ilustrasi platform AI Grok. Foto/tangkapan layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendukung langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengancam akan memblokir Grok AI dan platform media sosial X apabila terbukti digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.

Politikus yang akrab disapa Daeng Ical itu menilai, kemampuan Grok AI dalam memanipulasi gambar seseorang hingga menjadi konten asusila merupakan ancaman serius yang sangat mengkhawatirkan. Ia juga menyoroti belum optimalnya sistem moderasi konten pada Grok AI untuk mencegah penyalahgunaan.

“Selama ini kita melihat Grok AI di platform X dimanfaatkan oleh pengguna untuk mengubah foto atau gambar seseorang menjadi konten asusila. Dengan permintaan yang spesifik, Grok AI dapat menuruti instruksi tersebut. Ini jelas berbahaya,” ujar Daeng Ical, Kamis (8/1).

Baca juga:

Kontroversi Grok AI: Chatbot Elon Musk yang Ubah Nada Soal Ras dan Keberagaman

Ia menegaskan, penyalahgunaan kecerdasan buatan tanpa pengawasan ketat dapat berdampak luas, tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.

“Jika Grok AI dan platform X tidak mampu mengendalikan sistemnya dan tetap membiarkan produksi serta penyebaran konten pornografi, maka Komdigi harus bersikap tegas dengan memblokirnya,” tegasnya.

Menurut Daeng Ical, negara memiliki kewajiban melindungi warganya dari dampak negatif teknologi digital, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi, pornografi, dan pelanggaran privasi. Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut akan menjadi preseden buruk bagi ekosistem digital nasional.

“Langkah tegas ini penting karena jika dibiarkan, penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab akan sangat membahayakan dan merusak moral bangsa,” tutup legislator asal Makassar tersebut.

Baca juga:

Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara

Sebelumnya, Komdigi menyatakan Grok AI dan platform X dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemutusan akses jika tidak patuh dan kooperatif terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa platform X sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Menurut Sabar, penyedia layanan AI maupun pengguna yang terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi atau melakukan manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Pon)

#Grok #Artificial Intelligence #AI #Komisi I DPR #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Indonesia
Luncurkan 16 Satelit Setiap Tahun, Rusia Inggin Gandeng Indonesia
AI menjadi bagian dari agenda transformasi digital yang dibahas dalam pertemuan, termasuk pemanfaatannya untuk pendidikan dan penguatan literasi digital masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Luncurkan 16 Satelit Setiap Tahun, Rusia Inggin Gandeng Indonesia
Berita
OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Intip Perbedaan dan Kemampuannya
OpenAI meluncurkan GPT-6 Sol dan GPT-6 Luna pada 22 September 2026. Keduanya membawa peningkatan efisiensi, pemrograman, alignment, dan biaya API.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Intip Perbedaan dan Kemampuannya
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Dunia
Trump Tolak Rencana Global Kendalikan Kecerdasan Buatan
Trump menyatakan bahwa Washington akan mulai mengubah sebutan kecerdasan buatan menjadi "kecerdasan super"
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
 Trump Tolak Rencana Global Kendalikan Kecerdasan Buatan
Dunia
Pertemuan Xi Jinping dan Trump Bakal Bahas Usulan Pengendalian AI
Xi Jinping dijadwalkan tiba di Washington pada 24 September. Trump sebelumnya telah mengunjungi Beijing pada Mei didampingi oleh delegasi perwakilan bisnis AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pertemuan Xi Jinping dan Trump Bakal Bahas Usulan Pengendalian AI
Dunia
Australia Serukan Pengendalian AI, China dan AS Diminta Melakukan Kesepakan
Washington dan Beijing untuk bekerja sama membentuk kesepakatan internasional yang serupa dengan perjanjian non-proliferasi nuklir
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Australia Serukan Pengendalian AI, China dan AS Diminta Melakukan Kesepakan
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Bagikan