Utang Indonesia Tembus Rp 7.000 Triliun, Anggota DPR Wanti-wanti Pemerintah

Selasa, 10 Mei 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Utang pemerintah yang mencapai Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022 mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI fraksi Gerindra Kamrussamad.

Kamrussamad mengamini klaim dari Kementerian Keuangan terkait kondisi utang pemerintah yang masih tergolong aman. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang ditetapkan UU Keuangan Negara yakni 60 persen PDB.

“Artinya, utang pemerintah masih memenuhi ketentuan undang-undang,” kata Kamrussamad kepada wartawan, Selasa (10/5).

Baca Juga:

Utang Luar Negeri Capai USD 416,3 Miliar, BI: Didominasi Utang Jangka Panjang

Selain itu, aman tidaknya juga bisa dilihat dari komposisi utang luar negeri atau utang domestik. Saat ini porsi utang luar negeri semakin kecil.

Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI), hingga akhir Januari 2022 utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar USD 413,6 miliar. Posisi ini turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar USD 415,3 miliar.

“Namun, walaupun masih dalam batas aman, pengelolaan utang ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan yang ideal.

Artinya, adanya utang ini harus digunakan untuk menggerakkan sektor-sektor yang produktif dan berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi kita,” tegas dia.

Baca Juga:

Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal

Sebab, kata Kamrussamad, kemampuan membayar utang sangat bergantung pada seberapa banyak pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif. Kalau ekonominya produktif, maka pendapatan negara juga bertambah yang tercermin dalam angka tax ratio.

Kemudian Kamrussamad mengatakan, penggunaan utang juga harus bisa menaikkan kinerja ekspor dan mendatangkan devisa yang berkelanjutan. Ini sangat penting dan nanti bisa diukur dari debt to service ratio (DSR).

“Jadi idealnya, kenaikan utang harus diiringi dengan peningkatan kinerja ekspor,” imbuhnya.

Prinsipnya, lanjut Kamrussamad, dengan utang yang meningkat secara nominal, meski masih aman, namun pemerintah harus berkomitmen mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, produktif dan pro dengan rakyat. (Pon)

Baca Juga:

Utang Seluruh Negara di Dunia Bakal Capai Rekor Tertinggi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan