Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 April 2022
Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah harus hati-hati dalam melakukan proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Panajam Paser, Kalimantan.

Sebab, proyek tersebut bisa saja gagal, bila prosesnya tidak dilaksanakan secara matang dan tidak memiliki sumber daya yang mempuni. Terlebih pembangunan kota baru harus mempunyai dana yang cukup besar.

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan pemerintah perlu belajar dari negara Brasil yang dinilai gagal memindahkan ibu kota dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

Menurutnya, Jangan sampai pemindahan pusat kota ini terjadi pada Indonesia.

"Kami ingatkan jangan sampai gagal, karena memindahkan ibu kota negara, belajar dari negara-negara itu tidak mudah, memang ada yang berhasil, tapi banyak yang gagal. Kenapa gagal? Karena tidak memiliki sumber daya yang mencukupi," ujarnya di Luar Batang, Jakarta Utara, Selasa (5/4) malam.

AHY pun mengingatkan, proyek perpindahan IKN itu jangan sampai menimbulkan permasalahan baru untuk Indonesia.

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Sebab, beban utang negara yang sudah mencapai sekitar Rp 7.000 triliun dikhawatirkan utang negara kian membengkak dengan adanya pembangunan IKN ini.

"Rasio utang terhadap PDB (produk domestik bruto) sudah lebih dari 42 persen, artinya proyek besar ini akan menambah beban utang kita dan yang menanggung adalah anak, cucu kita," paparnya.

Maka dari itu, Putra Sulung Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam pelaksanaan pemindahan IKN ini.

"Kalau dipaksa dalam satu atau dua tahun, khawatirnya sesuatu yang dipaksakan menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk soal transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kementerian PUPR Didesak Perbaiki Jalan dan Jembatan di Wilayah Penyangga IKN

#Agus Harimurti Yudhoyono #Jokowi #Pemerintahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menanggapi survei SMRC terkait kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Bagikan