Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 April 2022
Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah harus hati-hati dalam melakukan proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Panajam Paser, Kalimantan.

Sebab, proyek tersebut bisa saja gagal, bila prosesnya tidak dilaksanakan secara matang dan tidak memiliki sumber daya yang mempuni. Terlebih pembangunan kota baru harus mempunyai dana yang cukup besar.

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan pemerintah perlu belajar dari negara Brasil yang dinilai gagal memindahkan ibu kota dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

Menurutnya, Jangan sampai pemindahan pusat kota ini terjadi pada Indonesia.

"Kami ingatkan jangan sampai gagal, karena memindahkan ibu kota negara, belajar dari negara-negara itu tidak mudah, memang ada yang berhasil, tapi banyak yang gagal. Kenapa gagal? Karena tidak memiliki sumber daya yang mencukupi," ujarnya di Luar Batang, Jakarta Utara, Selasa (5/4) malam.

AHY pun mengingatkan, proyek perpindahan IKN itu jangan sampai menimbulkan permasalahan baru untuk Indonesia.

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Sebab, beban utang negara yang sudah mencapai sekitar Rp 7.000 triliun dikhawatirkan utang negara kian membengkak dengan adanya pembangunan IKN ini.

"Rasio utang terhadap PDB (produk domestik bruto) sudah lebih dari 42 persen, artinya proyek besar ini akan menambah beban utang kita dan yang menanggung adalah anak, cucu kita," paparnya.

Maka dari itu, Putra Sulung Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam pelaksanaan pemindahan IKN ini.

"Kalau dipaksa dalam satu atau dua tahun, khawatirnya sesuatu yang dipaksakan menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk soal transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kementerian PUPR Didesak Perbaiki Jalan dan Jembatan di Wilayah Penyangga IKN

#Agus Harimurti Yudhoyono #Jokowi #Pemerintahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru memasukkan unsur “berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat”, unsur tersebut dinilai abstrak dan tanpa kriteria objektif
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan