Utang Indonesia Tembus Rp 7.000 Triliun, Anggota DPR Wanti-wanti Pemerintah
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Utang pemerintah yang mencapai Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022 mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI fraksi Gerindra Kamrussamad.
Kamrussamad mengamini klaim dari Kementerian Keuangan terkait kondisi utang pemerintah yang masih tergolong aman. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang ditetapkan UU Keuangan Negara yakni 60 persen PDB.
“Artinya, utang pemerintah masih memenuhi ketentuan undang-undang,” kata Kamrussamad kepada wartawan, Selasa (10/5).
Baca Juga:
Utang Luar Negeri Capai USD 416,3 Miliar, BI: Didominasi Utang Jangka Panjang
Selain itu, aman tidaknya juga bisa dilihat dari komposisi utang luar negeri atau utang domestik. Saat ini porsi utang luar negeri semakin kecil.
Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI), hingga akhir Januari 2022 utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar USD 413,6 miliar. Posisi ini turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar USD 415,3 miliar.
“Namun, walaupun masih dalam batas aman, pengelolaan utang ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan yang ideal.
Artinya, adanya utang ini harus digunakan untuk menggerakkan sektor-sektor yang produktif dan berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi kita,” tegas dia.
Baca Juga:
Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal
Sebab, kata Kamrussamad, kemampuan membayar utang sangat bergantung pada seberapa banyak pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif. Kalau ekonominya produktif, maka pendapatan negara juga bertambah yang tercermin dalam angka tax ratio.
Kemudian Kamrussamad mengatakan, penggunaan utang juga harus bisa menaikkan kinerja ekspor dan mendatangkan devisa yang berkelanjutan. Ini sangat penting dan nanti bisa diukur dari debt to service ratio (DSR).
“Jadi idealnya, kenaikan utang harus diiringi dengan peningkatan kinerja ekspor,” imbuhnya.
Prinsipnya, lanjut Kamrussamad, dengan utang yang meningkat secara nominal, meski masih aman, namun pemerintah harus berkomitmen mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, produktif dan pro dengan rakyat. (Pon)
Baca Juga:
Utang Seluruh Negara di Dunia Bakal Capai Rekor Tertinggi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen