Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lembaran berkas rencana anggaran setebal ratusan halaman itu bergetar dalam genggaman, mengundang tatapan tajam ruang rapat parlemen. Di balik dinding ruang sidang Gedung Nusantara II, nasib para pencari keadilan tengah dipertaruhkan atas nama angka dan tabel kalkulasi fiskal.

Alih-alih menjadi payung pelindung kaum tertindas, tumpukan anggaran Kementerian HAM 2027 justru tampak gemuk membiayai perut birokrasi internal sendiri.

Baca juga:

80 Persen Bahan Baku Obat Impor, DPR Desak Kemandirian Farmasi

Sorotan tajam lalu muncul dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2027. Agenda rapat kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Rabu (10/6) tersebut membuka mata publik mengenai ketimpangan alokasi dana perlindungan warga.

Persoalannya bukan hanya besaran pagu diterima, tetapi bagaimana anggaran tersebut diprioritaskan,

Rieke Diah Pitaloka.

Birokrasi Telan Porsi Singa, Korban Dapat Recehan

Ketimpangan struktur anggaran terlihat jelas saat membandingkan dana operasional kantor dengan unit pelayanan masyarakat. Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar.

Tragisnya, sebagian besar dana tersebut justru tersedot untuk urusan internal kelembagaan, bukan pelayanan langsung korban pelanggaran hak asasi.

Kombinasi data laporan menunjukkan pemanfaatan pagu indikatif Kementerian HAM bernilai Rp728,1 miliar mengalir ke beberapa pos berikut:

  • Program Dukungan Manajemen: Menyerap Rp480 miliar atau setara 65,9 persen dari total keseluruhan pagu.

  • Belanja Pegawai Internal: Memakan dana sebesar Rp343,2 miliar dari porsi dukungan manajemen.

  • Operasional Kantor: Menguras anggaran hingga Rp114,1 miliar guna fasilitas internal birokrasi.

  • Program Pemajuan dan Penegakan HAM: Hanya mendapat sisa anggaran sebesar Rp248,1 miliar atau 34,1 persen.

  • Estimasi Layanan Langsung Korban: Diprediksi tersisa Rp40 miliar hingga Rp50 miliar (sekitar 5–6 persen total pagu).

Desakan Refocusing Dana Demi Keadilan Nyata

Porsi minimalis pelayanan langsung masyarakat memicu keprihatinan mendalam mengenai komitmen pemulihan hak warga negara. Program kerja pada bidang pemajuan HAM juga masih terjebak aktivitas administratif seperti sosialisasi, pelatihan, penyusunan regulasi, serta koordinasi antarlembaga. Kondisi ini membuat keberadaan instansi dinilai kurang memberikan dampak instan bagi para korban konflik.

Rieke mengusulkan perbaikan radikal lewat skema refocusing anggaran agar porsi perlindungan kelompok rentan dan penanganan pengaduan ditingkatkan. Mantan aktivis ini menuntut indikator kinerja berbasis dampak nyata, bukan sekadar laporan penyerapan dana birokrasi.

Baca juga:

DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun

“Negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada menghadirkan perlindungan nyata bagi warga negara hak asasisnya dilanggar,” tutur Rieke.

Sikap kritis parlemen ini menggeser fokus perdebatan, dari sekadar kuantitas dana beralih pada kualitas pemanfaatan setiap rupiah uang rakyat. Pengawasan ketat kini berada di tangan masyarakat untuk mengawal sisa proses pembahasan anggaran hingga ketuk palu final.

“Pertanyaan harus dijawab kepada publik adalah dari Rp728,1 miliar anggaran Kementerian HAM Tahun 2027, berapa persen benar-benar sampai kepada warga negara hak asasisnya dilanggar?,” pungkas Rieke.

#Rieke Diah Pitaloka #DPR #DPR RI #HAM #Kementerian HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Bagikan