Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur

Ilustrasi telur. (Foto: Unsplash/Jakub Kapusnak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mendukung penuh penetapan harga acuan pembelian (HAP) telur ayam ras konsumsi sebesar Rp 26.500 per kilogram di tingkat peternak. Ia menegaskan regulasi baru ini harus dikawal ketat oleh pemerintah di lapangan agar benar-benar menjadi perlindungan bagi peternak rakyat dari ancaman kerugian akibat permainan harga pasar.


Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram. Nilai jual tersebut dinilai tidak masuk akal karena berada jauh di bawah biaya produksi, terutama untuk komponen pakan ternak yang porsinya menyedot lebih dari 70 persen total biaya operasional.


"Kami menyambut baik penguatan HAP harga telur di tingkat peternak. Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para peternak yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan akibat anjloknya harga jual telur. Kami berharap pemerintah memastikan penguatan HAP ini benar-benar berdampak kepada peternak. Jangan sampai ada kesenjangan antara harga yang ditetapkan pemerintah dan harga yang diterima peternak," ujar Hindun di Jakarta, Jumat (12/6).



Baca juga:

Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG


Hindun memperingatkan membiarkan harga telur jatuh di bawah modal produksi sama saja dengan mematikan usaha peternakan mandiri secara perlahan. Jika banyak peternak gulung tikar atau terpaksa memangkas populasi ayam petelur mereka, Indonesia akan dihadapkan pada krisis pasokan dan lonjakan harga yang ekstrem di tingkat konsumen kelak.

Peternak ialah pihak yang paling terdampak ketika harga telur anjlok. Sementara biaya produksi, khususnya pakan, obat-obatan, dan operasional kandang tetap tinggi.


 Hindun Anisah, Anggota Komisi IV DPR RI




Jika kondisi ini terus berlangsung, lanjut Hindun, peternak bisa merugi dan bahkan terpaksa mengurangi populasi ternak atau menghentikan usahanya. Selain itu, jika ada penyelewengan terhadap HAP yang telah ditetapkan pemerintah, ia juga meminta para peternak jangan ragu untuk melapor.


"Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan agar peternak memperoleh harga yang layak dan usaha peternakan rakyat tetap berkelanjutan," tegasnya.


Legislator PKB asal Jawa Tengah ini menekankan jaminan kesejahteraan peternak merupakan pilar utama ketahanan pangan nasional.


Ia meminta instansi terkait menindak tegas para pemborong atau pihak-pihak yang masih nekat membeli telur di bawah batas harga acuan yang sudah disepakati demi keuntungan sepihak.(Pon)

Baca juga:

Harga Ayam dan Telur di Peternak Anjlok, Bapanas Lakukan Intervensi

#Telur #DPR RI #Peternakan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Ini Yang Bikin Harga Pangan Naik Melebihi HET
Pemerintah, telah berkomunikasi dengan asosiasi petani cabai untuk mendorong peningkatan produksi untuk menjaga ketersediaan pasokan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Ini Yang Bikin Harga Pangan Naik Melebihi HET
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan