Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Minggu, 19 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebanyak 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menunggak iuran, dengan total akumulasi utang menembus angka lebih dari Rp10 triliun.

Ali Ghufron menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun skema pemutihan tunggakan. Skema ini bertujuan agar peserta dari kelompok yang benar-benar tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan mereka tanpa terbebani utang lama.

"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali dikutip Antara, Minggu (19/10).

Baca juga:

DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

Menurut Ali Ghufron, menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis karena mereka memang tidak memiliki dana untuk melunasi.

Ia sangat mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan, melihatnya sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan kedua bagi peserta JKN.

"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," katanya.

Ali menambahkan, keputusan final mengenai rencana pemutihan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi mendalam terkait rencana pemutihan ini. Verifikasi diperlukan untuk menentukan kriteria serta memastikan jumlah tunggakan, termasuk yang berasal dari perubahan kelas kepesertaan lama.

Baca juga:

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Prasetyo berharap kebijakan pemutihan ini dapat direalisasikan pada tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan rampung.

"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan