Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Armada Bus TransJakarta. ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.
Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka kasus tindakan asusila. Keduanya tertangkap basah melakukan aksi masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju-Balai Kota DKI) pada Kamis (15/1) petang.
Peristiwa memuakkan ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat bus tengah melintasi Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa aksi ini bermula saat kondisi bus cukup padat oleh penumpang yang pulang beraktivitas.
Baca juga:
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
"Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," ujar Onkoseno Grandiarso.
Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Semula, korban mengira cairan tersebut hanyalah tetesan air dari pendingin udara (AC) bus yang bocor.
Namun, situasi mendadak riuh saat seorang penumpang lain melihat aksi nekat kedua pelaku dan berteriak histeris. Teriakan tersebut sontak memancing perhatian seluruh penumpang dan petugas di dalam bus.
Diringkus Massa dan Diserahkan ke Polisi
Tak butuh waktu lama, kondektur Transjakarta bersama para penumpang langsung meringkus HW dan FTR di lokasi kejadian. Keduanya tak berkutik saat petugas menyerahkan mereka ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum.
"Pelaku terancam pidana penjara maksimal satu tahun atau denda paling banyak Rp 10 juta," tegas AKBP Onkoseno.
Pihak Transjakarta menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika melihat tindakan mencurigakan di dalam transportasi publik. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Transjakarta Catat 6.793 Barang Tertinggal selama 2025, Lebih dari 1.800 Dikembalikan
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Genangan di Sejumlah Titik, TransJakarta Terdampak Hujan Senin Pagi
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan