Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California

Ilustrasi (foto: unsplash/salvador)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, resmi memperketat kebijakan moderasi pada fitur Grok di media sosial X.

Langkah ini diambil setelah gelombang kecaman publik, tekanan politik, hingga investigasi regulasi di berbagai negara terkait penyalahgunaan AI untuk menciptakan konten seksual non-konsensual.

Baca juga:

Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM

Manajemen xAI mengonfirmasi bahwa mereka telah menerapkan langkah teknis untuk mencegah pengguna memanipulasi gambar tokoh nyata ke dalam busana yang terbuka. Pembatasan ini berlaku bagi seluruh pengguna, termasuk pelanggan berbayar.

"Kami telah menerapkan langkah-langkah teknologi untuk mencegah akun Grok mengedit gambar orang asli dalam pakaian terbuka seperti bikini," tulis xAI melalui akun resmi X Safety.

Kebijakan ini muncul hanya beberapa jam setelah Jaksa Agung California, Rob Bonta, mengumumkan investigasi terhadap xAI atas dugaan produksi massal deepfake porno tanpa izin.

Gubernur California, Gavin Newsom, turut mengecam keras platform tersebut sebelum perubahan ini diberlakukan.

"Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji," tegas Newsom.

Baca juga:

Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor

Selain di Amerika Serikat, tekanan internasional terus meningkat. Indonesia dan Malaysia bahkan telah memberlakukan larangan sementara terhadap Grok. Negara lain seperti Inggris, Irlandia, Prancis, dan Australia juga tengah melakukan penyelidikan serupa.

Di sisi lain, Elon Musk sempat menantang pengikutnya untuk menguji batas moderasi Grok. Ia berargumen bahwa konten dewasa (NSFW) pada Grok seharusnya hanya diizinkan untuk karakter imajiner, bukan manusia asli, dengan standar yang setara dengan film kategori dewasa (R-rated).

#X #Grok #Pelecehan Seksual #Kejahatan Seksual #Elon Musk
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Kekayaan Elon Musk Meledak Sejak IPO SpaceX, Tembus Rp 23.120 Triliun
Elon Musk resmi mencatat sejarah sebagai orang pertama di dunia dengan kekayaan lebih dari 1 triliun dolar AS.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Kekayaan Elon Musk Meledak Sejak IPO SpaceX, Tembus Rp 23.120 Triliun
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan