Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani

Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta atau UIN Surakarta. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mencuat kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang dosen di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta atau UIN Surakarta.

Aksi tak senonoh itu viral jadi perbincangan netizen media sosial melalui akun Instagram @uinsolostory dan @ruang_sambat. Perilaku tidak pantas dosen berinisial F tersebut diduga dilakukan terhadap beberapa mahasiswi kampus.

Korban dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN RM Sa'id Surakarta berinisial P mengatakan, dugaan pelecehan itu bermula saat dirinya menjalani seminar proposal dan sidang pada akhir tahun 2024.

Awalnya biasa saja seperti ujian pada umumnya. Tapi setelah itu beliau mulai membalas status media sosial saya, meminta foto, hingga mengirim pesan-pesan yang menurut saya tidak wajar,

ujar P, Rabu (20/5).

Ia juga pernah mengalami tangannya dipegang yang dinilai tidak pantas saat proses sidang berlangsung. Dimana tangannya dipegang dosen F.

Waktu itu beliau (dosen) memegang tangan saya. Padahal kami sedang sidang dan hanya berdua di ruangan,

ucap dia.

Dia mengaku dosen F itu masih terus menghubunginya melalui pesan pribadi meski dirinya telah lulus kuliah.

Pesan-pesan yang dikirim disebut bernada personal dan mengarah pada pelecehan verbal,

keluhnya.

Dia menyebut, kasus ini semakin mencuat setelah sejumlah mahasiswi lain turut mengaku mengalami perlakuan serupa.

Sebagian korban disebut memiliki bukti percakapan, sementara lainnya mengaku telah menghapus pesan-pesan tersebut. Korban ternyata banyak,

ucap dia


Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.

“Kalau memang sudah pernah ada laporan sebelumnya, kenapa hanya dimutasi? Menurut saya itu bukan solusi,” katanya.

Pihaknya menyoroti penanganan internal kampus yang dinilai lamban.Padahal, telah melapor ke organisasi mahasiswa hingga pihak rektorat, namun belum mendapatkan pendampingan langsung dari satuan tugas kampus.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Pihak kampus juga terima aduan melalui aplikasi SILADA atau Sistem Layanan Pengaduan milik kampus UIN Raden Mas Said Surakarta.

Kami terima aduan tersebut. Ini sedang proses penanganan (dosen F),

ujar Toto. (Ismail/Jawa Tengah).
#Pelecehan Seksual #Polresta Surakarta #Mahasiswi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka
Tersangka diketahui melakukan aksinya dengan cara mengarahkan kamera telepon genggam ke bagian bawah rok korban.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka
Indonesia
Aksi Teror Pocong Resahkan Warga Solo, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku
Teror pocong kini meresahkan warga Solo. Polresta Surakarta pun turun tangan memburu pelaku teror tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Aksi Teror Pocong Resahkan Warga Solo, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Bagikan