ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka

Polresta Surakarta menunjukan barang bukti pelaku kasus asusila pada SPG di swalayan, Rabu (23/6). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BSN, 34, warga Kabupaten Sukoharjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perekaman bagian bawah rok seorang sales promotion girl (SPG) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo. Meski ditetapkan tersangka, pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Sami Luwes Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban merupakan perempuan berinisial CEO, 24, warga Kabupaten Karanganyar yang saat itu bekerja sebagai SPG salah satu produk minuman.

"Tersangka diketahui melakukan aksinya dengan cara mengarahkan kamera telepon genggam ke bagian bawah rok korban saat korban sedang menata dan menyusun produk di area swalayan,” kata Sigit dalam konferensi pers di Polresta Surakarta, Rabu (23/6).

Baca juga:

Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara



Perbuatan tersebut, kata dia, diketahui pengunjung lain yang berada di lokasi. Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah seorang pengunjung yang berada di lokasi melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku dan kemudian memberitahukannya kepada korban.

Akibat peristiwa tersebut, kata dia, korban mengalami dampak psikologis yang cukup serius. Selain merasa trauma, korban juga kehilangan rasa percaya diri setelah kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma, kehilangan rasa percaya diri dan mengalami tekanan psikologis," katanya.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelapor maupun tersangka. Dari pihak korban, penyidik menyita pakaian yang dikenakan saat kejadian serta rekaman CCTV yang menjadi alat bukti utama. Barang bukti yang disita berupa seragam yang dikenakan korban, berwarna biru dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian dengan durasi sekitar 15 detik.

Sementara itu, dari tersangka, penyidik menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A51 yang diduga digunakan untuk merekam serta pakaian yang dikenakan saat kejadian berlangsung. "Tindak lanjut yang dilakukan Polresta Surakarta adalah memeriksa tersangka dan memproses perkara sesuai hukum yang berlaku," tegas Sigit.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 406 huruf A KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi menyebut ancaman pidana yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.

Kasat PPA/PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna Kartika Sari mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan adanya pengaruh dari konten-konten dewasa yang kerap dikonsumsi pelaku. "Dari keterangan tersangka, dia mengaku sering melihat film dewasa dan konten serupa di media sosial. Dari sana muncul keinginan untuk meniru apa yang dilihatnya," ujar Ratna.

Menurut Ratna, tersangka mengaku memiliki dorongan untuk melakukan tindakan tersebut setelah melihat korban yang mengenakan rok saat bekerja di area swalayan. "Tersangka mengaku memiliki dorongan untuk meniru konten yang pernah dilihatnya. Ketika melihat korban mengenakan rok, muncul niat untuk melakukan perekaman tersebut," jelasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, BSN tidak ditahan. Ratna menjelaskan hal itu karena ancaman pidana dalam perkara tersebut berada di bawah lima tahun penjara. "Karena ancaman pidananya di bawah lima tahun, pelaku tidak ditahan. Namun, proses hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan wajib mengikuti seluruh tahapan penyidikan," tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila



#Tindak Asusila #Solo #Polresta Surakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka
Tersangka diketahui melakukan aksinya dengan cara mengarahkan kamera telepon genggam ke bagian bawah rok korban.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka
Indonesia
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Gerindra menegaskan pihaknya mempertanyakan mengapa perlakuan serupa tidak diberikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat ultah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Indonesia
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Penambahan stok itu mengacu pada tren konsumsi tahun sebelumnya, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Wali Kota Solo Respati Ardi titipkan mobil dinas di lokasi pembangunan Gereja Mojo sebagai simbol jaminan keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Indonesia
Anak Presiden Prabowo Ikut Kiran Malam 1 Suro Mangkunegaran
Kirab Mangkunegaran kali ini diikuti juga oleh putra Presiden Prabowo, Didit Prabowo, anggota DPR RI Bambang Wuryanto, Titiek Soeharto, dan Wamen Kebudayaan Giring Ganesha
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Anak Presiden Prabowo Ikut Kiran Malam 1 Suro Mangkunegaran
Tradisi
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
PB XIV Purbaya di lokasi sama, Sasono Sewaka, tidak menggelar kirab malam 1 Suro dan hanya mengadakan doa bersama serta tahlil.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
Tradisi
Jelang Kirab 1 Suro, Keraton Surakarta Keluarkan 5 Kerbau Bule
Lima kerbau bule menjalani latihan dengan mengitari Kompleks Keraton Solo, rute yang ditempuh bukan rute kirab malam 1 Suro.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jelang Kirab 1 Suro, Keraton Surakarta Keluarkan 5 Kerbau Bule
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Efisiensi yang dilakukan Pemkot Solo ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Bagikan