Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara
Merahputih.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebanyak 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menunggak iuran, dengan total akumulasi utang menembus angka lebih dari Rp10 triliun.
Ali Ghufron menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun skema pemutihan tunggakan. Skema ini bertujuan agar peserta dari kelompok yang benar-benar tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan mereka tanpa terbebani utang lama.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali dikutip Antara, Minggu (19/10).
Baca juga:
Menurut Ali Ghufron, menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis karena mereka memang tidak memiliki dana untuk melunasi.
Ia sangat mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan, melihatnya sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan kedua bagi peserta JKN.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," katanya.
Ali menambahkan, keputusan final mengenai rencana pemutihan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi mendalam terkait rencana pemutihan ini. Verifikasi diperlukan untuk menentukan kriteria serta memastikan jumlah tunggakan, termasuk yang berasal dari perubahan kelas kepesertaan lama.
Baca juga:
Prasetyo berharap kebijakan pemutihan ini dapat direalisasikan pada tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan rampung.
"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar