Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Pencari Kerja

Kamis, 30 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengembangkan aplikasi khusus pencari kerja (Pencaker) bidang formal maupun informal. Hal ini bertujuan untuj menekan angka pengangguran akibat COVID-19.

Aplikasi ini hadir dari hasil kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan stakeholder lainnya.

Baca Juga

Besok, APBS Kerahkan Ribuan Buruh Demo di Empat Lokasi Surabaya

Kepala Diskominfo Pemkot Surabaya, M Fikser mengatakan, aplikasi Pencaker ini sebagai juga bagian upaya pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19.

"Intinya aplikasi ini untuk mempermudah, lebih terbuka pencari kerja di Surabaya dari keahlian secara formal maupun informal," tutur Fikser, Rabu (29/9).

Ia menambahkan, data para pencaker ini diambil dari warga Surabaya yang pernah menyampaikan surat atau lamaran kerja ke Pemerintah Kota Surabaya. Selain itu, juga dihimpun dari hasil survei pemutakhiran data di lapangan.

"Warga yang penghasilannya di bawah Rp 7 juta dalam satu anggota keluarga itu yang akan kami koneksikan dengan perusahaan-perusahaan," tandas Fikser.

Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Menurutnya, aplikasi ini diprioritaskan bagi warga Kota Surabaya yang penghasilannya masih di bawah Rp 7 juta dalam satu keluarga. Jika nanti perusahaan yang ada di Surabaya membutuhkan tenaga kerja, warga Surabaya bisa mengakses aplikasi tersebut.

"Dalam aplikasi Pencaker juga menampilkan daftar para pencari kerja beserta lulusan maupun keahlian dari masing-masing pencari kerja itu," terangnya.

Fikser mencontohkan, perusahaan A membutuhkan tenaga security atau petugas keamanan. Maka, perusahaan A langsung bisa memilih daftar pencari kerja dalam aplikasi itu sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan.

"Jadi perusahaan bisa memilih bahwa dia butuhnya apa," ujar pria kelahiran Serui, Papua ini.

Di samping itu, Disnaker juga berperan penting untuk meningkatkan skill para pencari pekerja tersebut. Setidaknya jika ada perusahaan yang membutuhkan pekerja dengan keahlian khusus, maka pencari kerja itu bisa diterima.

"Ya kalau ada perusahaan yang membutuhkan pekerja tapi skillnya kurang, itu bisa dididik dan wewenang Disnaker untuk peningkatan skill para pekerja tersebut," imbuh Fikser.

Aplikasi ini tak sekedar disiapkan untuk menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang perlu keahlian khusus. Begitupun bidang pekerjaan lain yang tak membutuhkan keahlian khusus juga ada di aplikasi tersebut.

"Misalnya, cleaning service atau office boy dan lainnya, itu kan nggak perlu skill khusus. Tapi ada juga yang butuh skill khusus, kita juga sudah mengakomidirnya," tegas Fikser.

Bagi Fikser, aplikasi ini nantinya akan segera dilaunching jika sudah rampung. Ia menargetkan, aplikasi ini rampung dalam waktu seminggu ke depan.

"Kita sedang kerjakan saat ini. Yah sekitar seminggu lagi akan selesai. Kalau sudah selesai, pasti nanti kita kasih nama aplikasi itu tentunya," pungkas Fikser. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga

Pasien COVID-19 Rawat Inap di Surabaya Terus Menurun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan