Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka


Aparat kepolisian menangkap pengusaha berinisial I di Bandara Juanda Surabaya, Kamis (14/11/2024) sore.ANTARA/HO-Polda Jatim
MerahPutih.com - Pengusaha berinisial 'I,' yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong akhirnya ditangkap polisi. Aparat menciduk pengusaha itu saat berada di Bandara Juanda Surabaya sepulang dari Jakarta pada Kamis sore.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi media, Kamis (14/11).
Menurut dia, penangkapan I setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini. Dia menambahkan hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada.
Lebih jauh, Kombes Dirmanto menjelaskan hingga saat ini tim penyidik Polda Jatim sudah memeriksa sekitar 11 orang saksi terkait kasus ini. "Kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi," imbuhnya.
Baca juga:
Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta Korban Pelecehan Guru Jalani Visum di RSCM
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, lanjut dia, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara dan telah resmi menyatakan I ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda," tandas Kombes Dirmanto.
Sebelumnya diberitakan Antara, sebuah video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial (medsos).
Dalam video itu terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban

Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer

15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya

Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan

Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
