Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara


Pelaku yang paksa siswa SMAK Gloria 2 Bersujud dan Menggonggong ditangkap/ dok video media sosial
MERAHPUTIH.COM - POLISI menangkap IS, wali murid yang paksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, sujud dan ‘menggonggong’. Pelaku ditangkap saat berada di Bandara Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (14/11). IS langsung ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan IS dikenai pasal terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Pasal yang disangkakan yakni Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," terang Dirmanto kepada wartawan kepada wartawan, dikutip Jumat (15/11).
Dirmanto juga memastikan IS dalam keadaan sehat. Hal itu dipastikan setelah tim dokter memeriksa kondisi tersangka. "Langsung kami bawa ke Rutan Negara Polrestabes Surabaya," ujar Dirmanto.
Selain memeriksa beberapa saksi, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa rekaman video yang viral.
Kasus ini memang telah berakhir damai, tapi proses hukum terus berjalan. "Sudah ada kata sepakat untuk saling meminta maaf. Namun, pihak sekolah tetap menginginkan proses pidana untuk dilanjutkan," jelasnya.
Baca juga:
Ronald Tannur Ditangkap, Langsung Dieksekusi ke Lapas Surabaya
Kasus ini bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan seorang pelajar mengalami kekerasan dan dipaksa untuk meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong oleh seorang wali murid.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma, terintimidasi, dan berharap mendapatkan keadilan.
Kasus ini berawal dari candaan yang dilakukan korban, yang dianggap menghina anak dari wali murid tersebut.(knu)
Baca juga:
Jaksa Selisik Peran 3 Hakim PN Surabaya dan Mantan Pejabat MA dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket

Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius

Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus

Sindikat Pencurian Aset Kereta Api Beraksi di Stasiun Manggarai, Trafo Gardu Listrik Jadi Sasaran

Geger Warga Wonogiri Temukan Mayat Perempuan Dicor, Polisi Tetapkan Tersangka

WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat

Jadi Korban Hipnotis Pria 'Ber-ID BCA' di Pasar Perumnas Klender, Emas Rp 15 Juta Raib

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
