Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh

Ketiga pelaku teror pocong jadi-jadian diamankan Polresta Solo, Selasa (9/6). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RESMOB Polresta Surakarta menangkap tiga remaja pelaku teror pocong yang terekam CCTV rumah warga dan viral di medsos. Ketiga pelaku berinisial DRA, SM, dan SR

Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo. Pada video tersebut, ketiga pelaku tampak berboncengan dua orang, memakai kostum pocong jalan di jalan kampung terekam CCTV rumah warga.

Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan menyebut ketiga pelaku teror pocong telah diamankan tim Resmob Polresta Surakarta pada Selasa (9/6). Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami telah tangkap tiga orang terlibat video viral teror pocong. Mereka telah dimintai klarifikasi oleh Satreskrim Polresta Surakarta,” kata Derry dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (9/6).

Baca juga:

Aksi Teror Pocong Resahkan Warga Solo, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku


Ia mengatakan lokasi kejadian di kawasan SD Negeri 80 Ngoresan, Jalan Kartika, Kecamatan Jebres, Kota Solo pada Jumat (5/6) pukul 01.15 WIB. “Dari pengakuan pelaku, kejadian saat adanya kegiatan pendadaran perguruan pencak silat di TPU setempat,” kata dia.

Pelaku DRA, kata dia, sebagai pemeran pocong jadi-jadian iseng dibonceng dua pelaku lain naik motor di jalan kampung dan terekam CCTV milik warga hingga viral. “Dari klarifikasi pelaku, tujuan kegiatan tersebut sama sekali bukan untuk meneror ataupun meresahkan masyarakat. Mereka juga tidak memiliki maksud membuat konten terkait dengan teror pocong,” kata dia.

Meski demikian, kata dia, tindakan mereka dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga tetap diberikan pembinaan.

“Kami meminta ketiganya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, DRA, SM, dan SR juga dikenai sanksi wajib lapor sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.

Ia menghimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. “Kami minta warga segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar,” katanya.

Pelaku DRA mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut kepada warga Solo.

“Kami yang berada di dalam video viral tersebut meminta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat Surakarta telah berbuat gaduh di medsos. Kami berjanji tidak mengulanginya lagi,” kata DRA.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan



#Solo #Teror Pocong #Kriminal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf, Polisi Tetap Usut meski Laporan Dicabut
Korban diduga dibawa paksa lima pria tak dikenal saat perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf, Polisi Tetap Usut meski Laporan Dicabut
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Bagikan