MerahPutih.com - Pria inisial HM (25), pengemudi mobil Toyota Calya hitam yang ugal-ugalan melawan arah hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kemarin, ternyata tidak sendirian di dalam mobil.
Saat mobil diamankan petugas polisi mendapati pelaku tidak sendiri tetapi ada satu penumpang wanita bersamanya. Identitas cewek itu juga masih misterius hingga saat ini.
"Iya betul (penumpang perempuan sudah dimintai keterangan). Sampai semalam sudah kita interogasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/2).
Baca juga:
Kronologi Pengemudi Toyota Calya Plat D Lawan Arus, Tabrak sampai Mobil Dihancurkan Warga
Cewek Misterius
Meski sudah diperiksa, Komarudin menjelaskan wanita tersebut ternyata tidak mengantongi kartu identias, sehingga sampai sekarang belum bisa memastikan data diri yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan tidak membawa identitas sama sekali. KTP tidak ada dan lain sebagainya," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Tes Urine Negatif, Tapi Bawa Badik dan Golok
Komarudin menambahkan sopir pelaku sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Namun, lanjut dia, polisi menemukan sejumlah barang ilegal saat menggeledah mobil pelaku.
"Dalam mobil yang digunakan oleh pengendara didapati ada empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlainan. Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik," ungkapnya.
Baca juga:
Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Sopir Bawa Golok dan Badik dalam Mobil
Kasus Disidik Reskrim Polda Metro Jaya
Saat ini sopir berinisial HM itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kini ditangani Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Metro Jaya
Polisi menjeratnya dengan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

