Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
Presiden Joko Widodo berpamitan kepada masyarakat saat meninjau Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
MerahPutih.com - Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sampai dua bulan lagi berakhir. Presiden yang menjabat selama 10 tahun itu akan mengakhiri kepempimpinannya bulan depan, atau tepatnya pada 20 Oktober 2024.
Hari ini saat meninjau Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Jokowi melakukan aksi spontanitas. Jokowi berpamitan menjelang purnatugas dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga melalui megafon atau toa.
Setelah berkeliling pasar untuk mengecek harga bahan pokok ditemani Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi pun tiba-tiba naik ke sebuah tangga yang berada di area luar pasar dan meminta megafon kepada ajudannya.
Baca juga:
Jokowi Sebut Paus Fransiskus Kaget Orang Indonesia Punya Anak 4
"Bapak, ibu sekalian, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Jokowi memakai pelantang suara yang kemudian dijawab warga yang mengerumuninya, Jumat (6/9).
Lalu dilansir dari Antara, Jokowi memaparkan secara harga bahan pokok masih stabil dan terkendali dengan baik, kecuali bawang putih yang mencapai Rp 45 ribu per kilogram.
"Terakhir, karena nanti bulan depan tanggal 20 Oktober saya purnatugas, saya mohon pamit. Saya ingin mohon pamit dan mohon maaf, pangapunten (mohon maaf) kalau ada hal-hal yang kurang berkenan di hati bapak, ibu semuanya. Saya rasa itu, terima kasih," tutup Jokowi.
Baca juga:
Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Tri Rismaharini, Ini Sosok Penggantinya
Presiden Jokowi mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014, dengan pasangannya Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada Pilpres 2019, Jokowi kembali terpilih untuk masa jabatannya yang kedua. Kali ini, didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dilantik pada 20 Oktober 2019 untuk masa jabatan hingga 20 Oktober 2024. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi