Staf Ahli dan Ajudan Eks Mensos Juliari Bakal Bersaksi di Sidang Suap Bansos

Senin, 15 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Senin (15/3).

Dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu, jaksa KPK akan menghadirkan Staf Ahli mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Kukuh Ary Wibowo, dan ajudan Juliari, Eko, sebagai saksi.

"Kami panggil saksi atas nama Kukuh Ary Wibowo (staf ahli Mensos) dan Eko (ajudan Mensos)" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga:

Kubu Eks Mensos Juliari Sebut Sejumlah Saksi Tidak Konsisten

Sidang hari ini juga akan kembali melanjutkan pemeriksaan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Keduanya sudah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan pada Senin (8/3) pekan lalu.

Adi dan Matheus merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang/jasa bansos COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos. Keduanya telah menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

"Rencana hari ini masih lanjut pemeriksaan untuk saksi Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso karena minggu lalu belum selesai, giliran PH bertanya kepada para saksi tersebut," ujar Ali.

Dalam kasus ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Baca Juga:

Mantan Mensos Juliari Batubara Makin Lama Dipenjara

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos COVID-19 pada Kemensos tahun 2020. (Pon)

Baca Juga:

ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP di Dakwaan Penyuap Juliari

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan