Kubu Eks Mensos Juliari Sebut Sejumlah Saksi Tidak Konsisten

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Maret 2021
Kubu Eks Mensos Juliari Sebut Sejumlah Saksi Tidak Konsisten

Dokumentasi - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin (kedua dari kiri) menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (3/3/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kubu eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara merasa sejumlah saksi yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (8/3) kemarin, menunjukkan inkonsistensi.

Saksi tersebut di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

Salah satu kuasa hukum Juliari, Dion Pongkor mengatakan, pernyataan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso juga tidak bisa dipegang kebenarannya.

Baca Juga:

Fee Bansos Rp2 Miliar Diduga Mengalir ke Ketua DPC PDIP Kendal

"Kami sebagai kuasa hukum Juliari Batubara sudah sejak awal menolak dan membantah adanya arahan dari Mensos terkait operasional bansos, di mana menurut Adi Wahyono dan Matius Joko Santoso, pungutan yang mereka lakukan kepada para vendor pelaksana bansos ialah atas perintah Menteri Juliari," kata Dion.

Dion menilai, keterangan yang disampaikan Hartono dan Pepen berbeda dengan kesaksian pada persidangan sebelumnya pada Rabu (3/3).

Pada persidangan sebelumnya, kata dia, Pepen mengatakan, tidak pernah menanyakan kebenaran tentang adanya arahan Juliari Batubara soal fee operasional bansos secara langsung di berbagai rapat.

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


Menurut Dion, baik Pepen maupun Hartono menegaskan tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu akan adanya arahan untuk memenangkan vendor tertentu. Mereka berdua hanya mengetahui informasi adanya arahan dari Menteri Sosial terkait biaya operasional dari mulut Adi Wahyono.

"Saksi Hartono Laras dan Pepen Nazaruddin menyampaikan bahwa para saksi sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada Menteri Juliari atas cerita Adi Wahyono mengenai pungutan operasional bansos. Namun, pada sidang hari ini, saksi Pepen Nazaruddin dan Hartono Laras mengubah keterangannya dengan menyatakan mereka telah melakukan konfirmasi kepada Mensos Juliari Batubara setelah mendengar adanya laporan dari Adi Wahyono bahwa menteri mengarahkan untuk melakukan pungutan terhadap Bansos," beber dia.

Baca Juga:

Ini Dia Rincian Penggunaan Rp14,7 Miliar dari 'Fee' Perusahaan Penyedia Bansos

Dion menduga, ketidakkonsistenan dua saksi tersebut dijadikan KPK sebagai alat bukti untuk menjerat Juliari. Hal itu menunjukkan fakta yang sebenarnya patut diduga tidak terjadi. Sebab, keterangan para saksi berubah-ubah mengenai melakukan konfirmasi kepada Menteri Juliari terkait arahan pungutan operasional bansos.

"Yang menjadi pertanyaan kami, manakah fakta yang sebenarnya terjadi. Apakah mereka melakukan konfirmasi mengenai pungutan kepada menteri? Atau tidak melakukan konfirmasi sama sekali? Jangan-jangan, informasi adanya arahan tersebut tidak ada sama sekali sehingga mereka akhirnya hanya mengarang cerita," kata Dion. (Pon)

Baca Juga:

Bayaran Hotma Sitompul Berasal dari 'Fee' Bansos Sembako COVID-19?

#KPK #Kasus Korupsi #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 19 menit lalu
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Bagikan