KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah

Jubir KPK Budi Prasetyo. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, pada Selasa (13/1).

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian lanjutan setelah KPK lebih dulu menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan terkait perkara dugaan suap pajak, setelah melakukan geledah di kantor pusat Ditjen Pajak pada Selasa (13/1) malam, tim melanjutkan penggeledahan di kantor PT WP (Wanatiara Persada) yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/1).

Baca juga:

KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern

Budi menjelaskan, dari penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan pajak. Barang bukti tersebut antara lain berupa dokumen data pajak PT Wanatiara Persada, bukti pembayaran, serta dokumen kontrak.

“Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik (BBE) berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain yang terkait dengan perkara,” ungkap Budi.

Saat ini, seluruh barang bukti yang disita tersebut masih didalami oleh tim penyidik KPK.

Baca juga:

KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara

Sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Uang tersebut disita saat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Selasa (13/1).

Budi mengungkapkan, uang yang disita diduga bersumber dari tersangka kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyasar dua ruangan di kantor pusat pajak, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik lainnya.

Baca juga:

Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, sebagai tersangka dugaan suap terkait penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.

Tak hanya Dwi Budi, KPK juga menjerat empat tersangka lainnya, yakni Askob Bahtiar selaku tim penilai KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak, serta Edy Yulianto, staf PT Wanatiara Persada. (Pon)

#Kasus Suap Pajak #PT Wanatiara Persada #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Bagikan