MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Selasa (21/7) hasil gelar perkara atau ekspose menyimpulkan bahwa perkara tersebut telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.
Budi mengatakan, pengumuman resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sekaligus konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” kata Budi.
Baca juga:
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Delapan Orang Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
Hingga Selasa pagi, sebanyak delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.
Tujuh orang di antaranya dibawa dari Lombok Barat. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan (ADC) dan sopir bupati.
Selain itu, lembaga yang dikomandoi Setyo Budiyanto tersebut juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada Senin (20/7).
Dengan demikian, total delapan orang masih menjalani pemeriksaan terkait OTT di Kabupaten Lombok Barat. (Pon)

