Merahputih.com - Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai hasil pencairan rekening Sudirman sebesar Rp1,25 miliar, uang tunai di rumah Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) Junaidi sebesar Rp20 juta, dana dalam rekening CV DKK sebesar Rp489 juta, serta sejumlah aset berupa sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah, satu unit Toyota Alphard, dan kuitansi pembelian tanah.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman sebagai tersangka dalam dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain atau gratifikasi. (Foto: MP/Didik Setiawan).

