Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 36 menit lalu
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pejabat di Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos, seiring pengembangan kasus dugaan korupsi PT Wanatiara Persada (WP). Perusahaan tambang nikel berstatus penanaman modal asing (PMA) itu tengah disidik terkait dugaan suap pemeriksaan pajak.

Meski aktivitas pertambangan dan pembangunan smelter PT WP berada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, perkara korupsinya justru bermuara di Jakarta. KPK saat ini memfokuskan penyidikan pada dugaan suap yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, lokus perkara berada di Jakarta karena kantor pusat PT WP beralamat di wilayah tersebut. Namun demikian, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak di daerah, termasuk di Maluku Utara.

“Kemudian lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tadi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantornya ada di sini, kantor pusatnya seperti itu. Kemudian apakah membuka peluang untuk meminta keterangan? Ya, tentu,” kata Asep di Jakarta, Senin (12/1).

Baca juga:

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Asep menegaskan, fokus awal penyidikan KPK adalah tindak pidana suap dalam pemeriksaan pajak.

“Kita fokus ke tindak pidana korupsi terkait dengan masalah pajaknya. Jadi di sini lokusnya di Jakarta, dan peristiwa korupsinya sejauh ini adalah penyuapan,” ujarnya.

Meski begitu, KPK menyatakan siap memperluas penyidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain, termasuk yang berkaitan dengan perizinan tambang maupun aliran dana ke daerah.

“Apabila ditemukan tindak pidana lain yang menyangkut para pihak, baik dari DJP maupun PT WP, tentu akan kami dalami,” ucap Asep.

Baca juga:

3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Januari. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka selama 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Kelima tersangka itu yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi WasKon KPP Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT WP Edy Yulianto.

Dalam perkara ini, hasil pemeriksaan pajak PT WP tahun 2023 menemukan potensi kekurangan bayar pajak sekitar Rp 75 miliar. Namun, nilai tersebut diduga diturunkan menjadi Rp 15,7 miliar setelah adanya kesepakatan suap. KPK turut menyita uang sekitar Rp 6,38 miliar dalam OTT tersebut.

KPK memastikan akan menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain, termasuk jika bukti mengarah ke wilayah Maluku Utara. (Pon)

#KPK #Sherly Tjoanda #Kasus Korupsi #PT Wanitara Persada
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 36 menit lalu
Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Bagikan