Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (MP/Ponco)
MerahPutih.com - PDIP mempertegas komitmen moral dan politiknya dengan mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.
Penegasan ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026, sehari sebelum pelaksanaan Rakernas partai yang digelar 10–12 Januari di Beach City International Stadium, Ancol.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah jelas dalam menjaga marwah partai.
Baca juga:
PDIP Rayakan HUT ke-53, Gelar Rakernas pada 10-12 Januari 2026 di Ancol
“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1).
Empat Instruksi Utama
Surat internal tersebut menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai:
- Menjaga Kehormatan: Menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.
- Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.
- Nol Toleransi: Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.
- Sanksi Pemecatan: DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.
Baca juga:
Fokus Rakernas: Antikorupsi dan Tata Kelola
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menambahkan Rakernas kali ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.
PDIP juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.
Langkah ini dipandang penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.
“Rakernas ini bukan hanya forum politik, tetapi juga komitmen moral untuk memastikan kader menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” tegas Guntur. (Pon)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Mawar Putih Untuk Megawati di Rakernas PDIP
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
PDIP Rayakan HUT ke-53, Gelar Rakernas pada 10-12 Januari 2026 di Ancol
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas