Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat

Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDIP mempertegas komitmen moral dan politiknya dengan mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026, sehari sebelum pelaksanaan Rakernas partai yang digelar 10–12 Januari di Beach City International Stadium, Ancol.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah jelas dalam menjaga marwah partai.

Baca juga:

PDIP Rayakan HUT ke-53, Gelar Rakernas pada 10-12 Januari 2026 di Ancol

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1).

Empat Instruksi Utama

Surat internal tersebut menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai:

  1. Menjaga Kehormatan: Menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.
  2. Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.
  3. Nol Toleransi: Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.
  4. Sanksi Pemecatan: DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.

Baca juga:

PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas

Fokus Rakernas: Antikorupsi dan Tata Kelola

Juru Bicara PDIP Guntur Romli menambahkan Rakernas kali ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.

PDIP juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini dipandang penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.

“Rakernas ini bukan hanya forum politik, tetapi juga komitmen moral untuk memastikan kader menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” tegas Guntur. (Pon)

#PDIP #Rakernas PDIP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
Mawar Putih Untuk Megawati di Rakernas PDIP
Kehadiran Megawati menandai dimulainya rangkaian agenda besar partai dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus peringatan HUT ke-53 PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Mawar Putih Untuk Megawati di Rakernas PDIP
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
PDIP Rayakan HUT ke-53, Gelar Rakernas pada 10-12 Januari 2026 di Ancol
Rakernas I ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan menegaskan konsolidasi PDIP sebagai partai penyeimbang. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Rayakan HUT ke-53, Gelar Rakernas pada 10-12 Januari 2026 di Ancol
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Indonesia
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Ada pembicaraan informal, tapi belum masuk pada tahap pendekatan politik yang intens.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Bagikan