3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK

Petugas (kiri) melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut, termasuk pegawai pajak yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberhentikan sementara pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menindaklanjuti secara cepat dan tegas pada aspek kepegawaian, terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Keputusan itu sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023. DJP menyatakan, akan terus bersikap kooperatif dan koordinatif dalam mendukung KPK, termasuk memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen

Otoritas pajak ini juga akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait, termasuk penguatan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang.

Terhadap pihak eksternal yang berstatus sebagai Konsultan Pajak, DJP mendukung penegakan kode etik profesi dan penindakan administratif.

Hal itu berupa pencabutan izin praktik Konsultan Pajak oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, dengan koordinasi bersama DJP dan asosiasi profesi.

Bersamaan dengan itu, DJP memastikan penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak. Pelayanan perpajakan bagi masyarakat tetap berjalan secara normal.

Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.

“DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun dan melapor melalui kanal resmi bila menemukan indikasi pelanggaran.

Seluruh pegawai pun diminta menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi.

“DJP akan menyampaikan perkembangan secara terukur dan menghormati proses hukum yang berjalan,” tuturnya.

Berdasarkan perkembangan terakhir, KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai DJP di Jakarta Utara berkaitan dengan polemik pajak di sektor pertambangan.

#Ott Kpk #KPK #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan