KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern

Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta. Momentum ini memicu kekhawatiran publik mengingat kondisi fiskal negara sedang menghadapi tantangan shortfall penerimaan serta defisit APBN yang mendekati angka 3 persen.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata berfungsinya mekanisme pengawasan negara. Menurutnya, ketegasan penegak hukum menjadi sinyal positif bahwa reformasi birokrasi terus berjalan meski di tengah situasi ekonomi yang sulit.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujar Amin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (14/1).

Baca juga:

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu

Politisi Fraksi PKS ini mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan dan DJP yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Ia memandang transparansi tersebut sebagai upaya menjaga marwah reformasi perpajakan agar negara tidak memberi ruang kompromi terhadap penyimpangan sekecil apa pun.

Amin menekankan bahwa sistem check and balances melalui digitalisasi proses dan audit berbasis risiko mulai efektif menutup celah negosiasi antara auditor, konsultan pajak, dan wajib pajak besar. Ia pun mendorong pembenahan pada tiga aspek utama yakni sistem pemeriksaan pajak, reformasi SDM, dan penataan ekosistem konsultan pajak.

“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tegas Wakil Ketua BAKN DPR RI tersebut.

Baca juga:

Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak

Lebih lanjut, ia mendesak penerapan lifestyle check digital bagi aparat pajak dan digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir. Amin berharap konsultan pajak kembali pada fungsi profesional sebagai penasihat kepatuhan, bukan sebagai perantara penyimpangan.

Ia meyakini bahwa integritas aparat adalah tiang utama dalam memastikan setiap rupiah pajak kembali ke rakyat melalui pembangunan yang adil.

#KPK #Direktorat Jenderal Pajak #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Bagikan