Fee Bansos Rp2 Miliar Diduga Mengalir ke Ketua DPC PDIP Kendal


Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
MerahPutih.com - Uang senilai Rp2 miliar terkait fee pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek diduga mengalir ke Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.
Hal itu diungkap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono saat bersaksi dalam persidangan kasus bansos di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis mengonfirmasi soal aliran uang fee bansos.
Baca Juga:
Ini Dia Rincian Penggunaan Rp14,7 Miliar dari 'Fee' Perusahaan Penyedia Bansos
Uang senilai Rp2 miliar itu diberikan Matheus Joko Santoso yang juga PPK Kemensos di Bandara Halim Perdanakusuma, saat hendak kunjungan kerja ke Semarang.
"Di sana bertemu Ketua DPC PDIP dari Semarang, dari Kendal, yang saya tahu dari Kendal," kata Adi.
Jaksa kemudian mengonfirmasi, uang senilai Rp2 miliar itu apakah diberikan kepada Ahmad Suyuti yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal.
"Apa diberikan ke Ahmad Suyuti?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu dalam proses penyerahan di situ. Tugas saya hanya menyerahkan," jawab Adi.

Belakangan, Adi mengetahui uang miliaran rupiah itu untuk Ahmad Suyuti. Diduga penyerahan uang itu atas perintah Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).
"Secara persis saya tidak tahu, hanya Pak Menteri kan dapilnya Jateng I, meliputi Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, sama Salatiga," ungkap Adi.
Baca Juga:
Bayaran Hotma Sitompul Berasal dari 'Fee' Bansos Sembako COVID-19?
Adi juga mengaku pernah bertemu secara langsung dengan Suyuti saat menjalani pemeriksaan di KPK. Dalam pertemuannya itu, Suyuti disebut mengamini penerimaan uang dari staf khusus menteri bernama Kukuh.
"Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (staf khusus menteri), tapi saya serahkan uang itu ke Pak Eko selaku ADC menteri," kata Adi. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
