Sekjen Kemensos Akui Vendor Bansos Setor Uang Operasional

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
MerahPutih.com - Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras, mengakui vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dimintai uang operasional.
Hal ini disampaikan Hartono saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bansos dengan terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum, Harry Van Sidabuke.
Baca Juga:
Penyuap Bekas Mensos Juliari Jalani Sidang Dakwaan Kasus Bansos
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal rapat pengadaan bansos yang dihadiri oleh Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos), serta Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.
"Pernah diajak rapat yang dihadiri Menteri, Pak Adi, Matheus Joko untuk membahas tim (pengadaan bansos)?," tanya Jaksa Muhammad Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/3).
Hartono mengaku tidak hadir dalam rapat tersebut. Tetapi dia mengakui hasil pertemuan itu, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ditunjuk sebagai PPK pengadaan bansos.

"Saya dengar bahwa untuk kegiatan yang berkitan, bahwa pak Adi Wahyono yang ditunjuk sebagai PPK itu menyampaikan kepada kami bahwa ada beberapa vendor yang kemudian nanti mendapatkan (pengadaan bansos)," ujar Hartono.
Lantas Jaksa menanyakan kepada Hartono mengenai adanya vendor yang dimintai uang operasional. "Saudara mendengar beberapa vendor diminta uang operasional?," cecar Jaksa.
"Bukan dari berbagai, itu memang yang disampaikan," jawab Hartono.
Baca Juga:
Hartono membenarkan pertanyaan Jaksa tersebut. Dia mengaku mendapat informasi dari Adi Wahyono mengenai adanya vendor yang dimintai uang operasional. "Beliau (Adi Wahyono) sampaikan yang berkaitan dengan beberapa perusahan yang beliau terima untuk operasional," kata Hartono.
Meski demikian, Hartono tidak menjelaskan nominal uang operasional tersebut. Tetapi dia menampik, bahwa uang operasional tersrbut berkaitan dengan komitmen fee pengadaan bansos. "Bukan fee, tapi operasional doang. Saya tidak (tidak tahu jumlahnya)," kata Hartono. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
