Sekjen Kemensos Akui Vendor Bansos Setor Uang Operasional
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
MerahPutih.com - Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras, mengakui vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dimintai uang operasional.
Hal ini disampaikan Hartono saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bansos dengan terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum, Harry Van Sidabuke.
Baca Juga:
Penyuap Bekas Mensos Juliari Jalani Sidang Dakwaan Kasus Bansos
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal rapat pengadaan bansos yang dihadiri oleh Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos), serta Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.
"Pernah diajak rapat yang dihadiri Menteri, Pak Adi, Matheus Joko untuk membahas tim (pengadaan bansos)?," tanya Jaksa Muhammad Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/3).
Hartono mengaku tidak hadir dalam rapat tersebut. Tetapi dia mengakui hasil pertemuan itu, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ditunjuk sebagai PPK pengadaan bansos.
"Saya dengar bahwa untuk kegiatan yang berkitan, bahwa pak Adi Wahyono yang ditunjuk sebagai PPK itu menyampaikan kepada kami bahwa ada beberapa vendor yang kemudian nanti mendapatkan (pengadaan bansos)," ujar Hartono.
Lantas Jaksa menanyakan kepada Hartono mengenai adanya vendor yang dimintai uang operasional. "Saudara mendengar beberapa vendor diminta uang operasional?," cecar Jaksa.
"Bukan dari berbagai, itu memang yang disampaikan," jawab Hartono.
Baca Juga:
Hartono membenarkan pertanyaan Jaksa tersebut. Dia mengaku mendapat informasi dari Adi Wahyono mengenai adanya vendor yang dimintai uang operasional. "Beliau (Adi Wahyono) sampaikan yang berkaitan dengan beberapa perusahan yang beliau terima untuk operasional," kata Hartono.
Meski demikian, Hartono tidak menjelaskan nominal uang operasional tersebut. Tetapi dia menampik, bahwa uang operasional tersrbut berkaitan dengan komitmen fee pengadaan bansos. "Bukan fee, tapi operasional doang. Saya tidak (tidak tahu jumlahnya)," kata Hartono. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan