Sekjen Kemensos Akui Vendor Bansos Setor Uang Operasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Maret 2021
Sekjen Kemensos Akui Vendor Bansos Setor Uang Operasional

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras, mengakui vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dimintai uang operasional.

Hal ini disampaikan Hartono saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bansos dengan terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum, Harry Van Sidabuke.

Baca Juga:

Penyuap Bekas Mensos Juliari Jalani Sidang Dakwaan Kasus Bansos

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal rapat pengadaan bansos yang dihadiri oleh Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos), serta Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.

"Pernah diajak rapat yang dihadiri Menteri, Pak Adi, Matheus Joko untuk membahas tim (pengadaan bansos)?," tanya Jaksa Muhammad Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/3).

Hartono mengaku tidak hadir dalam rapat tersebut. Tetapi dia mengakui hasil pertemuan itu, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ditunjuk sebagai PPK pengadaan bansos.

Mantan Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara)
Mantan Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara)

"Saya dengar bahwa untuk kegiatan yang berkitan, bahwa pak Adi Wahyono yang ditunjuk sebagai PPK itu menyampaikan kepada kami bahwa ada beberapa vendor yang kemudian nanti mendapatkan (pengadaan bansos)," ujar Hartono.

Lantas Jaksa menanyakan kepada Hartono mengenai adanya vendor yang dimintai uang operasional. "Saudara mendengar beberapa vendor diminta uang operasional?," cecar Jaksa.

"Bukan dari berbagai, itu memang yang disampaikan," jawab Hartono.

Baca Juga:

KPK Didesak Tuntut Eks Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

Hartono membenarkan pertanyaan Jaksa tersebut. Dia mengaku mendapat informasi dari Adi Wahyono mengenai adanya vendor yang dimintai uang operasional. "Beliau (Adi Wahyono) sampaikan yang berkaitan dengan beberapa perusahan yang beliau terima untuk operasional," kata Hartono.

Meski demikian, Hartono tidak menjelaskan nominal uang operasional tersebut. Tetapi dia menampik, bahwa uang operasional tersrbut berkaitan dengan komitmen fee pengadaan bansos. "Bukan fee, tapi operasional doang. Saya tidak (tidak tahu jumlahnya)," kata Hartono. (Pon)

#KPK #Mensos Juliari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan