MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, meski telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Puan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi pembuktian sebelum mengambil langkah lanjutan.
Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini. Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik.
kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7)
Puan menyebutkan, proses penyidikan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena aparat harus mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan.
"Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," ujarnya.
Puan Minta Masyakarat Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah
Meski begitu, Puan berharap proses hukum dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak sampai mengganggu hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri.
"Yang kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara Kejaksaan dan kepolisian menjadi renggang," katanya.
Menurut Puan, koordinasi antarlembaga penegak hukum harus tetap terjaga, meski tengah menangani perkara besar.
"Jangan karena satu kasus kemudian membuat sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak berjalan," lanjutnya. (Pon)

