Ribuan TNI/Polri Turun Tangan Redam Demo Ojol di DPR

Jumat, 28 Februari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Demo driver ojek online di depan gedung MPR/DPR mendapatkan penjagaan ketat aparat keamanan gabungan Polri-TNI yang berjumlah hampir 1.000 personel.

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan selain ribuan personel keamanan, ada juga kendaraan taktis dan mobil baracuda yang disiapkan.

Baca Juga

Pagar Gedung DPR Dijaga Polisi Saat Demo Ojol, Biar Enggak Dirobohkan?

"Pengamanan sekitar 900an dan sebagian dari TNI. Mereka ditempatkan di seputaran gedung DPR/MPR ya," jelas Wiraga kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (28/2).

Polisi
Polisi pengamanan terhadap peserta penyampaian pendapat di depan Gedung MPR/DPR agar tidak masuk dalam Tol Dalam Kota. Foto: TMC Polda Metro Jaya

Wiraga mengatakan, massa aksi berasal dari sebagian wilayah Jabodetabek. Mereka datang ke depan DPR dengan cara berkonvoi dan sendiri-sendiri menggunakam motor.

Mereka menuntut adanya revisi soal revisi pada UU nomor 2 tahun 2009 yakni meminta kendaraan roda dua dijadikan kendaraan terbatas khusus.

"Tuntutannya sama seperti yang sebelumnya" imbuh Wiraga.

Baca Juga

Tolak Permenhub Nomor 118, Driver Ojol Solo Gelar Doa Bersama

Massa yang jumlahnya tak lebih dari 5 ribu ini memang melakukan aksi menutup sedikit badan jalan. Namun, lanjut Wiraga, tak ada pengalihan arus yang diberlakukan.

"Sempet pengalihan arus. Lalu lintas memang sempat terhambat sedikit tapi udah lancar," jelas Wiraga Dimas Tama.

Massa tersebut menggelar aksi di Jalan Gatot Subroto di hari pertama DPR RI memasuki masa reses. Massa yang mengenakan jaket hijau Go-jek dan Grab tersebut berjalan beriringan di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan berhenti di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan Jakarta.

Mereka juga membawa berbagai atribut organisasi ojol dan sebuah mobil komando.

Baca Juga

Batal Demo di DPR, 10 Perwakilan Ojol Temui Anggota Dewan

Sayangnya, pada Jumat (28/2) ini, DPR RI telah memasuki masa reses. Para anggota DPR mengunjungi daerah pemilihan mereka masing-masing mulai tanggal 28 Februari 2020 hingga 22 Maret 2020 mendatang. Sehingga, massa diprediksi tidak akan bisa bertemu langsung dengan komisi terkait. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan