Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Evakuasi Korban Bencana Alam di Sumatra. (Foto: dok. BNPB)
Merahputih.com - Kerusakan infrastruktur dan pemukiman berskala besar akibat Bencana Sumatera mendorong munculnya gagasan pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menilai penting bagi Pemerintah untuk menyusun rencana rehabilitasi pascabencana melalui kajian khusus, termasuk mengevaluasi kebutuhan pembentukan badan ad hoc seperti BRR.
“Secara khusus sebagai mitra kerja kami di Komisi V DPR, mendorong untuk dilakukan kajian terkait kebutuhan dibentuknya BRR dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera," ujar Danang dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Baca juga:
20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut
Kebutuhan Langkah Sistematis dan Lintas Sektoral
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa dampak kerusakan di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh membutuhkan langkah pemulihan yang lebih sistematis, terukur, dan terkoordinasi secara lintas sektoral.
Skala besar penanganan rehabilitasi bencana di Sumatera dikhawatirkan akan terkendala keterbatasan alokasi anggaran pada Kementerian/Lembaga eksisting. Oleh karena itu, kehadiran BRR dapat memberikan ruang gerak dan kewenangan yang lebih luas untuk pemulihan.
"Kita perlu mengevaluasi apakah mekanisme yang ada saat ini sudah memadai. Jika tidak, maka pemerintah perlu mempertimbangkan membentuk kembali badan khusus seperti BRR yang dulu pernah sukses mempercepat pemulihan Aceh dan Nias,” ujar Danang.
Ia menambahkan bahwa BRR Aceh-Nias terbukti sukses dalam tata kelola rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana besar berkat kewenangan khusus, kepemimpinan yang terfokus, dan kapasitas eksekusi yang kuat.
Baca juga:
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Pemetaan Kerusakan dan Keterlibatan Masyarakat
Danang juga meminta Kementerian PKP melakukan pemetaan komprehensif terhadap kerusakan permukiman, infrastruktur dasar, dan mengukur kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Menurutnya, data ini merupakan dasar objektif yang krusial sebelum Pemerintah mengambil keputusan strategis.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya soal membangun rumah atau infrastruktur, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis warga,” tegasnya.
Melalui dorongan ini, Danang Wicaksana berharap Pemerintah dapat mengambil langkah cepat dan terkoordinasi demi proses pemulihan pascabencana di Sumatera yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Banyak Bupati 'Kabur' saat Aceh Hadapi Bencana Alam, Gubernur Mualem: Kalau Tak Mampu, Serahkan Jabatan!
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Presiden Prabowo Diminta Pertimbangkan Pencopotan Menhut dan Kepala BNPB, Dinilai Bertanggung Jawab dalam Bencana Alam di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra