Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera

Evakuasi Korban Bencana Alam di Sumatra. (Foto: dok. BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kerusakan infrastruktur dan pemukiman berskala besar akibat Bencana Sumatera mendorong munculnya gagasan pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menilai penting bagi Pemerintah untuk menyusun rencana rehabilitasi pascabencana melalui kajian khusus, termasuk mengevaluasi kebutuhan pembentukan badan ad hoc seperti BRR.

“Secara khusus sebagai mitra kerja kami di Komisi V DPR, mendorong untuk dilakukan kajian terkait kebutuhan dibentuknya BRR dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera," ujar Danang dalam keterangannya, Jumat (5/12).

Baca juga:

20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut

Kebutuhan Langkah Sistematis dan Lintas Sektoral

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa dampak kerusakan di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh membutuhkan langkah pemulihan yang lebih sistematis, terukur, dan terkoordinasi secara lintas sektoral.

Skala besar penanganan rehabilitasi bencana di Sumatera dikhawatirkan akan terkendala keterbatasan alokasi anggaran pada Kementerian/Lembaga eksisting. Oleh karena itu, kehadiran BRR dapat memberikan ruang gerak dan kewenangan yang lebih luas untuk pemulihan.

"Kita perlu mengevaluasi apakah mekanisme yang ada saat ini sudah memadai. Jika tidak, maka pemerintah perlu mempertimbangkan membentuk kembali badan khusus seperti BRR yang dulu pernah sukses mempercepat pemulihan Aceh dan Nias,” ujar Danang.

Ia menambahkan bahwa BRR Aceh-Nias terbukti sukses dalam tata kelola rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana besar berkat kewenangan khusus, kepemimpinan yang terfokus, dan kapasitas eksekusi yang kuat.

Baca juga:

UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan

Pemetaan Kerusakan dan Keterlibatan Masyarakat

Danang juga meminta Kementerian PKP melakukan pemetaan komprehensif terhadap kerusakan permukiman, infrastruktur dasar, dan mengukur kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Menurutnya, data ini merupakan dasar objektif yang krusial sebelum Pemerintah mengambil keputusan strategis.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama.

“Pemulihan pascabencana tidak hanya soal membangun rumah atau infrastruktur, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis warga,” tegasnya.

Melalui dorongan ini, Danang Wicaksana berharap Pemerintah dapat mengambil langkah cepat dan terkoordinasi demi proses pemulihan pascabencana di Sumatera yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

#Bencana Alam #Bencana Nasional #Bencana Hidrometeorologi #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Indonesia
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Sesuai data BPBD Karawang, hingga kini banjir telah melanda 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan sekitar Karawang. Sebanyak 27.925 jiwa atau sebanyak 12.903 keluarga terdampak bencana banjir tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan