Pagar Gedung DPR Dijaga Polisi Saat Demo Ojol, Biar Enggak Dirobohkan?

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama saat memimpin persiapan pengamanan demo ojol di DPR (MP.Kanugraha)
Merahputih.com - Sejumlah massa dari elemen Ojek Online (Ojol) akan melaksanakan aksi unjuk rasa lanjutan besar-besaran dengan mengerahkan ribuan pengemudinya di Gedung DPR/MPR siang ini. Aksi ini merupakan lanjutan dari kegiatan mereka di depan Istana Negara dan kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (14/1) lalu.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, aksi ini bakal dijaga sekitar 553 personel gabungan TNI dan Polri.
"Konsep pengamanan adalah bagimana memberikan pengamanan yang baik. Tidak ada massa yang menutup tol dan jalan raya yang akan mengganggu masayarakat," kata Jauhari di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1).
Baca Juga
Aparat juga fokus menjaga pagar-pagar di sekitar DPR agar massa tak memasuk ke jalan tol. "Kepala pengamanan kordinasi penjaga pintu depan segera pintu ditutup dan anggota siap terploting, dalmas ada yang menyekat jalan minimal 1 jalur dipakai," terang Jauhari.
Sementara, personel Brimob satu pleton ditempatkan belakang pagar DPR lalu personel Lalu Lintas ditempatkan di luar tol Semanggi.
"Disamping mengamankan gedung DPR, jangan sampai ada yang masuk ke gedung DPR. Yang kedua harus melayani kegiatan masyarakat lainya sehingga tidak ada para pengunjuk rasa yang menutup jalan. Mudah mudahan tugas hari ini berjalan aman dan lancar," jelas Jauhari.

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, yang menjadi fokus pengamanan arus lalu lintas adalah mencegah massa menutup jalan.
"Jika dapat menimbulkan kerawanan diantaranya rawan macet, oleh karena itu pihak Lantas agar megatur. Apabila eskalasi meningkat Brimob silahkan bertindak," jelas Wiraga.
Sementara, Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, aksi akan menyampaikan dua tuntutan lainnya, yakni Evaluasi tarif Ojol sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP.348/2019, dan Regulasi pembatasan Ojol secara nasional.
Baca Juga
Tragis, Seorang Ojek Online Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng
Maka atas dasar hal tersebut, Aksi Massa Ojol Nusantara bergerak menuntut kepada pemerintah sebagai eksekutif maupun kepada legistatif agar memberikan perlindungan hukum, payung hukum, legalitas yang kuat dan jelas bagi para pengemudi ojek online, ini tugas bagi pemerintah dan negara untuk melindungi rakyatnya yang berprofesi sebagai pengemudi Ojol. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Antisipasi Ricuh Demo Buruh di MPR/DPR, Operator Siap Hentikan Perjalanan KRL di Stasiun Tanah Abang dan Palmerah

Transjakarta Siapkan Penyesuaian Layanan Situasional saat Demo Buruh di MPR/DPR

Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua

Mobil Pelat Merah Lurah Manggarai Jadi Sasaran Pendemo, Camat Tebet Kumpulkan Bukti untuk Lapor ke Pimpinan

Sejumlah Stasiun Dijaga Ketat Petugas Gabungan Buntut Demo Ricuh di Gedung DPR
