Jam 12 Siang Ini, Ribuan Ojol Demo Kepung Istana

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Januari 2020
Jam 12 Siang Ini, Ribuan Ojol Demo Kepung Istana

Ojek Online. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presidium Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan 5.000 driver ojek online akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Menurut dia, unjuk rasa ini akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB.

"Estimasi 5.000 driver ojol akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka pukul 12.00 WIB. Titik kumpul berada di IRTI Monas, seberang gedung Balai Kota DKI Jakarta" ujar Igun saat dihubungi, Rabu (15/1).

Baca Juga

Tragis, Seorang Ojek Online Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

Igun menyatakan, tujuan aksi ini juga akan menyambangi kantor Kementerian Perhubungan RI. Para driver yang tergabung dalam aliansi Aksi Ojol Nusantara Bersatu Bergerak, menuntut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengevaluasi tarif ojek online.

"Tujuannya Aksi Ojol Nusantara Bersatu Bergerak yang akan menuju ke Kemenhub RI, untuk menuntut evaluasi tarif agar tarif ojol diserahkan regulasinya kepada daerah atau provinsi," kata Igun

Selain itu, Igun mengatakan pihak Kemenhub RI sebaiknya memberikan payung hukum bagi pengemudi ojol. Mereka juga menuntut soal kesehjateraan dan pembatasan rekrutmen ojol yang saat ini membludak.

Pasukan pengemudi ojek online GO-JEK. (Foto: www.instagram.com/gojekindonesia/)

"Kami juga meminta kepada Pemerintah agar memberikan payung hukum (legalitas) bagi para pengemudi ojol," ucap Igun.

Baca Juga

Orderan Driver Ojek Online Bakal Jeblok, Senasib Seperti Pesawat Terbang

Lebih jauh Igun mengklaim demonstrasi tersebut bakal menjadi aksi terbesar di Indonesia. Perwakilan yang akan hadir berasal dari Sumatera antara lain Medan, Padang, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Lahat, Lubuk Linggau, Bengkulu, Metro, dan Bandar Lampung.

Ada pula rombongan pengemudi ojek online yang diharapkan datang dari Selatan Jawa seperti Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Banjarnegara, Ciamis, Cilacap, Purwokerto, Kebumen, Purworejo, Yogyakarta, Surakarta, dan sebagian kota di Jawa Timur.

Perwakilan Pantai Utara juga ditargetkan turut hadir antara lain dari wilayah Cilegon, Rangkasbitung, Serang, Karawang, Cikampek, Subang, Purwakarta, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Brebes, Tegal, Pekalongan, Batang, Semarang, Pati dan berbagai kota dari sebagian Jawa Timur.

Baca Juga

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Ojek Online, Detailnya Silakan Baca!

Selain itu, dari Bali yang berasal dari kota Denpasar dan Badung; Kalimantan dari kota Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, dan Samarinda; Sulawesi dari Makassar, dan Manado, dan terakhir dari wilayah Jabodetabek yang menjadi tuan rumah unjuk rasa para pengemudi ojek online tersebut. (Knu)

#Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan