Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diperintahkan memperbanyak pembangunan tempat naik turun penumpang ojek online (ojol) atau shelter di berbagai titik di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, keberadaan shelter penting agar pengemudi tidak lagi berhenti atau menunggu penumpang di trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki maupun lalu lintas.

Tujuan diadakannya shelter ini adalah untuk menertibkan agar lebih mudah bagi para pengguna lalu lintas yang menggunakan ojek online atau yang lainnya,

kata Pramono saat meresmikan Shelter Grab Indonesia Thamrin-Sudirman HI di Jakarta, Selasa (7/7).

Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.

Baca juga:

Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online

Ia memaparkan, untuk mengatur dan memperbaiki transportasi di Jakarta, tidak hanya perlu dilakukan perbaikan infrastruktur yang ada, tetapi juga konektivitas dan kerja sama dengan para pelaku usaha perlu digalakkan.

Dengan demikian, ini menjadi salah satu contoh, dan saya akan minta kepada Bapak Kepala Dinas Perhubungan di daerah-daerah lain, tempat-tempat lain yang seperti ini, kalau bisa dilakukan akan menjadi lebih baik,

ungkap Pramono.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan asosiasi pengelola properti, asosiasi pelaku usaha, serta pengelola pusat perbelanjaan untuk menentukan lokasi pembangunan shelter berikutnya.

Seluruh perusahaan aplikator, termasuk Grab dan Gojek, juga siap berkolaborasi dalam pembangunan shelter.

"Untuk titik shelter, akan kita perbanyak. Kami sudah berkomitmen juga dengan para asosiasi properti, asosiasi pelaku usaha, dan juga mal-mal. Kita akan menentukan titik-titik mana yang akan kita bangun shelter," tutur Budi.

Dishub DKI juga mulai membangun shelter di seluruh terminal. Selanjutnya, pembangunan akan diperluas ke kawasan stasiun melalui kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), salah satunya di Stasiun Palmerah. Seluruh shelter yang dibangun itu dapat digunakan secara gratis oleh pengemudi ojek online dan beroperasi selama 24 jam.

#Ojol #Demo Ojol #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan
Dishub DKI bersama seluruh mitra akan menyelenggarakan Seminar Safety Driving yang diikuti sekitar 200 pengemudi dari berbagai operator taksi dan ojek online.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan
Indonesia
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Komisi V DPR mengapresiasi turunnya potongan tarif ojol 8 persen. Namun, aplikator diminta jangan diam-diam naikkan tarif untuk penumpang.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Bagikan