Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...

Ilustrasi ojek online. (Foto: dok. Gojek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan pemotongan komisi ojek online menjadi maksimal 8 persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026 atau hari ini.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan tarif ojek online tidak mengalami kenaikan akibat kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Enggak, enggak naik. Tarif enggak naik,

kata Menhub dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/6).

Menhub menegaskan hal itu saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan aplikator menaikkan tarif apabila menilai potongan komisi 8 persen terlalu kecil, seraya memastikan tarif ojek online tidak akan mengalami kenaikan.

Baca juga:

Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba

Dudy menjelaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif karena salah satu komponen pembentuk tarif, yakni biaya asuransi, kini telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan aplikator.

Dengan ditanggungnya biaya asuransi oleh aplikator, komponen tersebut tidak lagi relevan dimasukkan dalam perhitungan tarif sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif justru berpotensi mengurangi daya beli masyarakat sehingga dapat menurunkan jumlah pesanan yang akhirnya merugikan pengemudi meskipun potongan komisi telah diperkecil.

Nah kalau ini tarif naik, ini nanti bebannya ke masyarakat. Sebenarnya nanti juga akan memukul balik kepada para pengendara. Karena kalau kesannya kan 8 persen (potongan komisi) itu bagus buat mereka, tapi kalau enggak ada order, kan jadi bumerang juga buat mereka,

beber Menhub.

Pemerintah, tegas ia, memilih menjaga tarif tetap stabil agar keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa transportasi daring tetap terpelihara.

Dudy menegaskan, para perusahaan aplikator juga tidak pernah meminta pemerintah menaikkan tarif setelah kebijakan penurunan potongan komisi menjadi 8 persen diputuskan.

Ia menilai, perusahaan telah memahami mempertahankan tarif merupakan langkah penting untuk menjaga jumlah pelanggan sehingga permintaan layanan tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan.

Terkait kemungkinan perubahan tarif pada layanan premium, Dudy mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan bisnis masing-masing aplikator karena layanan inovatif berada di luar kategori layanan dasar.

Menurut dia, pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.

Iya kelas ekonomi. Kalau nanti dia melakukan inovasi seperti misalnya comfort pakai Harley Davidson gitu. Ya tentu dia akan menggunakan, harus memilah gitu,

jelasnya.

#Ojol #Tarif Ojol #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan
Dishub DKI bersama seluruh mitra akan menyelenggarakan Seminar Safety Driving yang diikuti sekitar 200 pengemudi dari berbagai operator taksi dan ojek online.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Komisi V DPR mengapresiasi turunnya potongan tarif ojol 8 persen. Namun, aplikator diminta jangan diam-diam naikkan tarif untuk penumpang.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Bagikan