DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana penyesuaian potongan tarif aplikasi sebesar 8 persen oleh platform transportasi daring (ojek online) yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli 2026, menuai apresiasi dari banyak kalangan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda menilai, kebijakan baru tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam melindungi hak ekonomi dari pekerja transportasi berbasis digital.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudi. Kendati demikian, penerapannya membutuhkan pengawasan dan evaluasi berkala agar tidak mengorbankan kualitas layanan.

ujar Syaiful Huda

Dia memaparkan, potensi risiko terbesar dari kebijakan ini adalah jika aplikator mengompensasi pemotongan tarif tersebut dengan menaikkan harga layanan ke konsumen secara sepihak.

Baca juga:

Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen

Tingginya Tarif Aplikasi Bisa Bikin Jumlah Penumpang Menurun

Menurutnya, jika tarif di aplikasi melonjak terlalu tinggi, okupansi penumpang dipastikan merosot tajam. Dampak buruknya, pendapatan harian para pengemudi akan anjlok dan keberlanjutan bisnis aplikator pun ikut terancam.

"Jangan sampai kebijakan ini malah membebani aplikator serta konsumen. Jika kebijakan ini memicu peningkatan tarif yang membebani masyarakat, dikhawatirkan terjadi penurunan okupansi penumpang. Jika demikian, pengemudi hingga aplikator sendiri yang akan dirugikan," katanya.

Huda juga mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan evaluasi komprehensif.

Kemenhub harus segera menyempurnakan regulasi teknis yang mengatur formula bagi hasil secara transparan agar tidak ada komponen biaya tersembunyi yang merugikan pengemudi.

Baca juga:

Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online

"Kementerian Perhubungan perlu menyusun regulasi teknis yang mengatur formula pembagian pendapatan secara transparan, termasuk komponen biaya aplikasi, insentif, dan potongan lainnya, guna memberikan kepastian hukum," tegas Huda.

Ia memastikan parlemen akan mengawal ketat implementasi kebijakan per 1 Juli mendatang. Huda juga mewanti-wanti perusahaan aplikator transportasi daring untuk membuka ruang transparansi dengan menyampaikan laporan kinerja operasionalnya secara berkala kepada publik.

"Komisi V akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan ini dan berharap aplikator menyampaikan laporan berkala secara terbuka kepada publik," pungkasnya. (Pon)

#Tarif Ojol #Komisi V DPR #Aplikasi #Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Indonesia
DPR Sentil Menteri PU Dody Hanggodo: Hentikan Polemik, Fokus Bangun Infrastruktur
Anggota Komisi V DPR meminta Menteri PU menghentikan polemik di internal kementerian dan memfokuskan energi pada percepatan pembangunan infrastruktur.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Sentil Menteri PU Dody Hanggodo: Hentikan Polemik, Fokus Bangun Infrastruktur
Indonesia
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak evaluasi total sistem keselamatan transportasi darat setelah kecelakaan pikap dan truk di Indramayu menewaskan 13 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Bagikan