Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi

Ilustrasi ojek online. (Foto: dok. Gojek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) telah memasuki tahap akhir.

DPR bersama pemerintah menargetkan regulasi tersebut selesai pada pekan depan, setelah dilakukan satu kali rapat finalisasi.

Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi.

kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (23/7).

Rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Selain membahas substansi Perpres, DPR dan pemerintah juga menerima masukan langsung dari Koalisi Ojol Nasional mengenai berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi di lapangan.

Salah satu pembahasan utama adalah evaluasi penerapan pembagian tarif antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Menurut Dasco, aspirasi dari para pengemudi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Perpres diterbitkan.

"Kami juga mendengar masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai bagaimana pelaksanaan tarif yang selama ini berjalan serta evaluasinya," ujarnya.

Baca juga:

SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja

Mensesneg Sebut Pembagian 92 Persen bagi Driver Sudah Berlaku Sejak 1 Juli 2026

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator pada dasarnya sudah mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026.

Meski demikian, Prasetyo mengakui implementasi di lapangan belum sepenuhnya seragam. Masih terdapat sejumlah perusahaan aplikasi yang perlu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.

"Per 1 Juli itu sudah diterapkan. Meskipun memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya," kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, perwakilan asosiasi pengemudi juga menyampaikan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca juga:

Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi

Masukan itu akan menjadi bahan penyempurnaan isi Perpres agar aturan yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurut Prasetyo, pemerintah dan DPR akan kembali menggelar rapat pada pekan depan untuk menyelesaikan pembahasan akhir.

"Targetnya minggu depan. Biar segera selesai semua," ujarnya.

Melalui rampungnya Perpres tersebut, pemerintah berharap ekosistem transportasi berbasis aplikasi memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi maupun perusahaan aplikasi.

Diberitakan sebelumnya, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online menjadi sorotan, setelah pemberlakuan kebijakan pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen aplikasi mulai berlaku 1 Juli 2026. (Pon)

#Perpres #Ojol #Prabowo Subianto #Sufmi Dasco Ahmad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Olahraga
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Pelatih Milos Joksic resmi nahkodai Garudayaksa FC di BRI Super League 2026/2027. Filosofinya menekankan kedisiplinan dan penguasaan bola, ilmu yang didapat dari Jurgen Klopp.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, duduk terpisah saat Sidang Kabinet.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Indonesia
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menunjuk Jampidsus baru. Calon tersebut tinggal menunggu proses tim penilai akhir.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Indonesia
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa motor listrik nasional segera mengaspal.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Indonesia
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Presiden Prabowo Subianto targetkan pembangunan 30–50 pabrik etanol untuk capai E20. Indonesia optimis kejar India dan Brasil dalam kemandirian energi.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Bagikan