MerahPutih.com - Pertamina Patra Niaga terus memastikan kesiapan infrastruktur blending dan distribusi B50 guna mendukung program pemerintah menggantikan bahan bakar kendaraan berbasis fosil dengan bahan bakar baru terbarukan.
Biodiesel B50 merupakan program yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan mengatur penggunaan bahan bakar solar ramah lingkungan yang terdiri dari 50 persen minyak kelapa sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dan 50 persen solar fosil.
Bahan bakar jenis B50 tersebut mulai diluncurkan dan didistribusikan secara bertahap oleh Pertamina sejak 1 Juli 2026.
Baca juga:
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Direktur Optimasi Hilir & Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo mengatakan, Pertamina terus memperkuat kesiapan fasilitas dan infrastruktur, pengendalian mutu produk, hingga aspek keselamatan untuk menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
Melalui implementasi B50, Pertamina terlibat langsung mulai dari proses blending, penyimpanan, hingga distribusi.
Proses Blending B50
Pada tahap awal, Hari menjelaskan, bahan FAME diterima Pertamina dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) melalui tiga metode transportasi, yakni kapal laut, truk atau mobil tangki, serta pipa terminal Pertamina yang lokasinya berdekatan dengan BUBBN.
Setelah FAME diterima, Pertamina akan menyimpannya di dalam tangki-tangki penyimpanan untuk kemudian masuk ke tahap pencampuran atau blending.
Proses blending FAME dengan solar dilakukan melalui dua metode, yakni sequential blending dan inline blending.
Baca juga:
Luncurkan B50, Prabowo: Berdosalah Pemimpin Yang Berbohong Kepada Rakyat
Pada sequential blending, volume FAME dan solar diatur menggunakan meter arus/ATG masing-masing produk untuk mendapatkan komposisi B50.
Sementara pada inline blending, pencampuran dilakukan ketika FAME dan solar mengalir melalui sistem perpipaan sehingga kedua bahan tersebut bercampur dalam proses aliran.
Ada sequential blending, jadi antara tangki solar, tangki FAME, di-blending di tangki untuk menghasilkan produk biosolar B50. Ada inline blending, jadi disalurkan dari tangki solar ke tangki FAME, kemudian bertemu pada satu pipa, di situ ada mixing yang akan memastikan dia teremulsi dengan baik, sehingga menghasilkan produk B50.
jelas Hari, Jumat (28/8)
Setelah proses blending, infrastruktur New Gantry System yang mampu memproses pengisian atau pemuatan B50 ke kendaraan maupun tangki juga telah tersedia di 11 lokasi di seluruh Indonesia.
Kesiapan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina mendukung proses distribusi B50 dari terminal hingga sampai ke masyarakat.
Distribusi B50 Capai 73 Ribu KL per Hari
Sedangkan untuk distribusi, Hari mengatakan realisasi penyaluran B50 pada periode 1 Juli hingga 20 Agustus 2026 rata-rata mencapai sekitar 73 ribu kiloliter per hari.
Sampai 19 Agustus 2026, implementasi B50 telah mencakup 120 terminal BBM di seluruh Indonesia.
Pertamina juga terus memantau pola suplai dan distribusi B50. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau.
"Untuk proses suplai dari satu terminal ke terminal yang lain, dari satu titik ke titik yang lain, ini membutuhkan tingkat perencanaan dan realisasi yang harus tepat dan akurat agar masyarakat bisa memperoleh tepat waktu untuk kebutuhan bahan bakarnya," imbuh Hari.
Sedangkan dari sisi kesiapan, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 40 titik serah FAME dengan safe capacity storage terminal eksisting sebesar 271.691 KL.
Baca juga:
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Pertamina juga terus meningkatkan kapasitas storage, penerimaan FAME, serta kesiapan armada kapal dan mobil tangki untuk memastikan distribusi B50 berjalan optimal.
Melalui komposisi 50 persen FAME dan 50 persen solar, secara ekuivalen dibutuhkan sekitar 36,7 ribu kiloliter FAME dan 36,7 ribu kiloliter solar setiap harinya.
"Kami koordinasi intens, baik itu dengan pemerintah khususnya dirjen Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan BUBBN," imbuhnya.
B50 Didorong Perkuat Ketahanan Energi
Sementara itu, pemerintah menempatkan Program Mandatori Biodiesel B50 sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Program tersebut diharapkan mampu memberikan sejumlah manfaat, mulai dari penghentian impor produk solar, penghematan devisa, peningkatan serapan CPO, penciptaan lapangan kerja, hingga penurunan emisi gas rumah kaca.
Hari optimistis program B50 menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi Indonesia, khususnya untuk memenuhi kebutuhan solar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
"B50 jauh lebih bermanfaat untuk negara kita dalam memastikan kita bisa mencukupi produk gas oil kita, khususnya solar secara mandiri. Jadi dengan kita implementasi ini, sampai hari ini kita masih terus menjaga, kita tidak melakukan impor produk solar," kata Hari.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hamdan Hamedan, mengatakan implementasi B50 merupakan bagian dari perjalanan panjang pengembangan biodiesel di Indonesia selama 18 tahun.
Hamdan menjelaskan, ketahanan energi merupakan bagian integral dari semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan nasional.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari meningkatkan produksi energi, memperkuat kapasitas kilang, memperluas penggunaan bahan bakar nabati seperti B50, hingga mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Menurutnya, implementasi B50 saat ini juga menunjukkan keberanian Indonesia dalam mengambil keputusan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
"B50 adalah sebuah perjalanan panjang selama 18 tahun sampai ke titik ini, dan bagaimana Pertamina mengakselerasi ini adalah bentuk keberanian dalam mengambil keputusan yang menentukan bahwa Indonesia bisa mandiri energi," kata Hamdan. (Asp)