MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto akan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami modus pembakaran lahan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan individu diduga terkait dengan korporasi tertentu.
Bahkan, Kepala Negara meminta para tersangka pembakaran dibawa ke Jakarta untuk diperiksa BIN. Instruksi itu dikeluarkan Prabowo setelah mendengarkan laporan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan saat rapat koordinasi di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8).
Baca juga:
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Awalnya, Kapolda Herry menyebut terdapat tiga tersangka yang diamankan pada 2025 diketahui tidak memiliki kebun di wilayah kejadian karhutla tapi berada di lokasi karena alasan memancing, meski tidak terdapat lokasi pemancingan di wilayah tersebut.
Tolong dibawa ke Jakarta, tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri. Kita dalami. Nanti pendalamannya saya juga minta BIN ikut,
Presiden Prabowo Subianto.
Ratas digelar setelah Prabowo meninjau langsung kondisi Karhutla di Pekanbaru, Riau pagi tadi. Turut hadir Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Prabowo Cecar Kapolda Dugaan Keterlibatan Korporasi di Karhutla
Dalam rapat koordinasi itu, Irjen Herry menjelaskan mengenai pemasangan plang peringatan yang melarang penanaman di lahan bekas terbakar sebagai antisipasi modus korporasi menggunakan petani atau masyarakat untuk melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan.
Prabowo merespon penjelasan itu dengan mencecar tentang dugaan keterlibatan korporasi. "Ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?" tanya Presiden kepada Kapolda.
Kapolda Riau menjelaskan sampai saat ini belum memiliki bukti jelas terkait nama korporasi yang melakukan modus itu.
Baca juga:
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Ancam Sanksi Cabut Izin Korporasi Pembakar Lahan Tanpa Pandang Bulu
Namun, saat ini sudah ada lima perusahaan sawit di Riau menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena arealnya mengalami kebakaran.
Menanggapi hal itu, Presiden kemudian meminta nama perusahaan tersebut untuk memastikan mereka sudah melakukan perbaikan.
Kepala Negara juga meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan. Dia menegaskan sanksi berlaku bagi seluruh korporasi tanpa pengecualian.
Saya minta polisi kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut,
Presiden Prabowo Subianto.
(*)