Kemenhub Terbitkan 35 Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Padamkan Karhutla

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Padamkan Karhutla

Pesawat TNI AU dikerahkan tangani karhutla Kalimantan. (Foto: TNI AU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wilayah Sumatera dan Kalimantan saat ini tengah dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ribuan titik api terpantau dan pemadaman terus dilakukan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan 35 izin penggunaan pesawat registrasi asing yang telah diterbitkan berasal dari Rusia hingga Amerika Serikat (AS) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan 35 izin penggunaan pesawat registrasi asing yang telah diterbitkan tersebut untuk 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) dari delapan negara asal dengan total 36 helikopter.

Negara asalnya dari Australia, Rusia, Amerika, Ukraina, New Zealand, Laos, Vietnam, dan Kanada,

kata Lukman dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8).

Baca juga:

Kebakaran Maut Tebet Dipicu Ledakan Lampu Neon, 10 Menit Api Langsung Gede Tewaskan 4 Orang

Kemenhub merinci 11 AOC tersebut meliputi Ersa Eastern Aviation, Genesa Dirgantara, Falcon Patriot Utama, Pegasus Air Service, Whitesky Aviation, Smart Cakrawala Aviation, Elang Nusantara Air, Intan Angkasa Air Service, Volta Pasifik Aviasi, Dabi Air Nusantara, dan Derazona Air Service.

Kementerian Perhubungan memfasilitasi penggunaan pesawat registrasi asing untuk memperkuat penanganan karhutla melalui percepatan perizinan, dukungan operasional, serta pengawasan keselamatan penerbangan.

Lukman mengatakan pihaknya terus mendukung upaya dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

Termasuk melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana,

katanya.

Pemberian izin khusus itu merupakan bagian dari dukungan terhadap kebutuhan operasional penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Dijelaskan pesawat udara asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

Untuk mendukung respons yang cepat terhadap kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu, pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana.

Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam terkait reposisi tersebut.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan fleksibilitas operasional sehingga sumber daya udara dapat segera dikerahkan ke wilayah yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku.

#Kebakaran Hutan #Kebakaran #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Konsentrasi Partikulat dalam Indeks Standar Pencemaran Udara sejak Kamis dini hari masuk kategori sangat tidak sehat di atas 200 mikrogram per meter kubik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Indonesia
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Sampel dari lokasi perusahaan yang telah disegel kini telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Indonesia
Titik Panas Karhutla di Sumatera Melonjak, Ada 2.259 Titik
BMKG menyampaikan dengan kondisi asap yang masih tebal di Riau, pihaknya mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Titik Panas Karhutla di Sumatera Melonjak, Ada 2.259 Titik
Indonesia
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup sementara akibat kebakaran rumput di sekitar runway 18. Asap tebal picu delay dan pengalihan rute penerbangan!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Indonesia
Api di TPA Jatibarang Semarang masih Berkobar, BNPB Sebut Pemadaman Dilakukan Lintas Sektor
Operasi pemadaman dan pendinginan melibatkan kolaborasi lintas sektor.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Api di TPA Jatibarang Semarang masih Berkobar, BNPB Sebut Pemadaman Dilakukan Lintas Sektor
Indonesia
TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Dipicu Gas Metan dalam Tumpukan Sampah
Luasan area kebakaran diperkirakan mencapai 10 ha.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Dipicu Gas Metan dalam Tumpukan Sampah
Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Bagikan