MerahPutih.com - Pemerintah resmi membuka jalan bagi pengemudi ojek daring (ojol) untuk masuk kategori pelaku usaha mikro.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Baca juga:
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Dengan status baru ini, Ojol kini berhak mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta, peningkatan kapasitas usaha, hingga program pemberdayaan lainnya,
Mereka berhak untuk mendapatkan semua insentif fasilitas yang didapatkan oleh para pengusaha mikro,
kata Maman, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7).
Ojol Sambil Bikin Usaha
Maman menjelaskan Pemerintah menilai fleksibilitas waktu yang dimiliki pengemudi ojol dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha lain di luar layanan transportasi daring.
Baca juga:
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Dengan begitu, lanjut dia, pengemudi ojol tetap dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa, tetapi pada saat yang sama memperoleh kesempatan untuk membangun usaha lain melalui berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Oleh karenanya dikutip dari Antara, Maman menegaskan pemerintah akan mendorong seluruh pengemudi ojol menjadi bagian dari kelompok pelaku usaha mikro.
Secara otomatis mereka (ojol) akan menjadi pengusaha mikro. Dan memang sebagian besar dari teman-teman asosiasi ojol juga mengharapkannya ke arah sana,
Menteri UMKM Maman Abdurrahman
Fasilitas Bebas Pajak dan Mekanisme Transisi ke UMKM
Menteri UMKM menambahkan mayoritas pengemudi ojol juga berpotensi memperoleh fasilitas pembebasan pajak pengusaha mikro karena rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp 500 juta per tahun.
Baca juga:
Meski persyaratan administratif seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM tidak akan menjadi fokus awal, pemerintah akan menyusun mekanisme teknis bersama perusahaan aplikasi dan asosiasi pengemudi tanpa mengganggu ekosistem transportasi daring.
“Yang terpenting proses transisi ini berjalan dulu. Nanti pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak aplikator, dengan pihak asosiasi ojol untuk mengatur dan menyiapkan semua sebaik mungkin,” tandas Menteri UMKM. (*)