Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba

Ilustrasi ojek online. (Foto: dok. Gojek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah memastikan bahwa Kebijakan pemotongan komisi ojol maksimal 8 persen resmi berlaku mulai 1 Juli 2026. Regulasi baru berjalan tanpa melalui proses uji coba demi mempercepat peningkatan kesejahteraan para pengemudi transportasi daring.

Langkah strategis ini menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto saat momen Hari Buruh Internasional demi memberikan keadilan bagi pekerja jalanan.

Baca juga:

Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol

Pemerintah menginstruksikan seluruh aplikator segera merampungkan persiapan teknis agar implementasi ketentuan baru tersebut berjalan tepat waktu.

Komitmen Bersama Kementerian dan Aplikator

Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengawal langsung serangkaian pembahasan bersama para pengelola aplikasi hingga mencapai kesimpulan final.

"Oh enggak, langsung diberlakukan 1 Juli, kita lihat nanti reaksinya seperti apa," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, MInggu (28/6).

Kementerian Perhubungan memberikan dukungan penuh lewat penyiapan seluruh aspek administratif serta teknis pelaksanaan di lapangan. Pihak aplikator pun menyatakan komitmen tertulis untuk mematuhi regulasi baru ini setelah mempertimbangkan berbagai dinamika usaha.

"Secara komitmen para operator sudah menyampaikan kesiapannya tentu dengan dinamika sudah mereka pertimbangkan satu dan lain," kata Dudy.

Revisi Aturan Batas Maksimal Potongan

Pemberlakuan formula baru ini tidak membutuhkan peraturan turunan baru. Pemerintah cukup merevisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP Nomor 1001 Tahun 2022 mengenai pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor aplikasi. Perubahan regulasi fokus memangkas batas maksimal komisi dari semula 20 persen menjadi paling tinggi 8 persen.

"Sehingga dengan adanya komisi 8 persen maka kami akan merevisi ketentuan komisi semula berbunyi maksimal 20 persen. Itu kan 15 plus 5 ya? Itu akan kita revisi menjadi maksimal 8 persen," jelas Dudy.

Baca juga:

Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan

Selain merombak persentase potongan, Kementerian Perhubungan memperbarui ketentuan mengenai jaminan asuransi bagi pengemudi. Langkah penyempurnaan regulasi ini murni bersumber dari kewenangan kementerian demi mengakomodasi harapan besar para pekerja roda dua.

Landasan hukum kebijakan ini bersumber pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 penurun potongan pendapatan aplikator. Aturan hukum ini lahir sebagai respons atas ketimpangan skema pembagian hasil lama.

#Ojol #Tarif Ojol #Kemenhub #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Dudy belum dapat memastikan proyek pembangunan yang mana yang akan berjalan lebih duluan karena tergantung pada penilaian investor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Bagikan