Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra

Pencarian korban banjir dan tanah longsor di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak percepatan pemulihan infrastruktur dasar di wilayah Sumatra yang terdampak bencana. Hal ini krusial untuk mengatasi kendala utama dalam penyaluran logistik bantuan dan proses evakuasi warga.

Menurut Danang, banyak wilayah saat ini masih terisolasi, yang secara langsung menghambat masuknya bantuan logistik serta akses terhadap layanan kesehatan darurat.

Baca juga:

Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik

“Pemulihan infrastruktur dasar adalah kunci. Tanpa akses jalan dan jembatan yang memadai, upaya penyaluran bantuan dan evakuasi akan terhambat,” ucap Danang dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12).

Sinergi Pemerintah dan Mitigasi Bencana Jangka Panjang

Danang Wicaksana mendorong Pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, bersama pemangku kepentingan terkait dan pemerintah daerah untuk segera bertindak. Tindakan tersebut meliputi pendataan kerusakan, mempercepat perbaikan jalur akses, dan memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif.

Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban dan mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat.

Baca juga:

207 Truk Bantuan Dari Kementan Meluncur ke Wilayah Bencana di Sumatera

Politisi Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jateng III ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kesiapsiagaan dan penguatan sistem mitigasi bencana di masa depan, termasuk penyediaan sarana transportasi darurat yang mampu menjangkau wilayah sulit.

"Kita tidak boleh kehilangan waktu. Setiap jam sangat berarti bagi keselamatan warga,” tegasnya.

Hingga kini, laporan menunjukkan sejumlah daerah masih sulit diakses karena kerusakan jalan, jembatan, dan terganggunya jaringan komunikasi, sehingga langkah cepat dan terukur dari Pemerintah sangat diharapkan untuk memastikan bantuan merata dan tepat waktu.

#Bencana Alam #Bencana Nasional #Bencana Hidrometeorologi #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Kerusakan dan kerugian paling besar dialami Kabupaten Agam dengan total Rp 10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp 5,48 triliun, dan Kota Padang sebesar Rp 4,88 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Indonesia
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Sesuai data BPBD Karawang, hingga kini banjir telah melanda 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan sekitar Karawang. Sebanyak 27.925 jiwa atau sebanyak 12.903 keluarga terdampak bencana banjir tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan