DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani/ dok media DP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah segera mengevaluasi ketentuan perpajakan atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), khususnya bagi pekerja yang mencairkan manfaat sebelum memasuki masa pensiun. Menurutnya, perbedaan perlakuan pajak dalam kondisi tersebut perlu ditinjau agar tidak semakin membebani pekerja di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

Netty menilai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan agar regulasi yang berlaku lebih berpihak kepada kepentingan pekerja.

“Sehingga pada situasi ekonomi seperti ini pekerja yang telah mengabdikan tenaga, energi, dan masa kerjanya untuk bangsa tidak kemudian mendapatkan tekanan dari pengenaan pajak progresif,” ujarnya di Jakarta dikutip Jumat (3/7).

Ia mengungkapkan aspirasi mengenai perbedaan pengenaan pajak atas pencairan JHT sebelum masa pensiun telah disampaikan masyarakat kepada Komisi IX DPR RI.

Baca juga:

Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Netty menyebut setidaknya terdapat beberapa regulasi yang perlu dievaluasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang manfaat uang pesangon, uang pensiun, JHT, dan berbagai manfaat lainnya, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2010 yang mengatur ketentuan perpajakan terkait dengan manfaat tersebut.

“Saya berharap aturan-aturan tersebut ditinjau kembali agar tidak memberatkan dan tidak membebani masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang hari ini masih harus berjuang bertahan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya memberikan rasa aman,” katanya.

Selain itu, Netty juga berharap Komisi XI DPR RI turut mendorong pembahasan bersama Kementerian Keuangan agar kebijakan perpajakan di sektor ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja, terutama di tengah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak PHK.

Menurutnya, selain memperoleh manfaat jaminan sosial, para pekerja juga harus mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi agar lebih mudah kembali memasuki dunia kerja.

“Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk kembali memperoleh pekerjaan di tengah persaingan dunia usaha dan industri yang semakin kompetitif,” pungkasnya.(knu)

Baca juga:

Menaker Sebut Klaim JHT Cair Maksimal 5 Hari

#DPR RI #Klaim JHT #Jaminan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
DPR akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelatihan tersebut agar menghasilkan perbaikan yang menyeluruh.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
Bagikan