Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RENCANA pemerintah mengadakan sistem rudal supersonik BrahMos mendapat sorotan dari DPR RI. Selain nilai kontrak yang dinilai besar, mekanisme pengadaan dan skema pembayarannya juga dipersoalkan karena hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada parlemen.


Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut.


"Sampai saat ini, DPR belum menerima pemberitahuan dari pemerintah terkait dengan detail pengadaan sistem rudal BrahMos tersebut," ujar Tubagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).


Menurut dia, setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), terutama yang bernilai besar dan menggunakan anggaran negara, harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga:

DPR Soroti Kerja Sama Pertahanan RI–Turki, Tekankan Transfer Teknologi Alutsista




Ia menilai informasi mengenai kontrak pengadaan BrahMos masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi terkait dengan proses pengadaan maupun mekanisme pembiayaannya. "Setiap pengadaan pertahanan berskala besar harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.


Tubagus menegaskan Komisi I DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh pengadaan alutsista, termasuk rencana pembelian rudal BrahMos.


Dalam waktu dekat, kata dia, DPR akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah mengenai berbagai aspek pengadaan tersebut, mulai dari kebutuhan operasional, nilai kontrak, hingga skema pembiayaan.


"Dalam waktu dekat akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah," ujarnya.


Rudal BrahMos merupakan sistem rudal jelajah supersonik yang dikembangkan bersama India dan Rusia. Untuk pasar ekspor, rudal tersebut memiliki jangkauan maksimal sekitar 290 kilometer sesuai ketentuan Missile Technology Control Regime (MTCR).


Selain memiliki jangkauan tersebut, BrahMos juga mampu melesat dengan kecepatan sekitar Mach 2,8 atau hampir tiga kali kecepatan suara sehingga dikenal sebagai salah satu rudal jelajah tercepat di kelasnya. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai kemampuan jangkauan rudal versi ekspor masih perlu dikaji lebih mendalam jika disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah laut dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) sangat luas.


Menurut Tubagus, seluruh pertimbangan strategis itu perlu dijelaskan secara terbuka agar kebijakan pengadaan alutsista benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional sekaligus memenuhi prinsip tata kelola anggaran yang akuntabel.(Pon)

Baca juga:

DPR: Penambahan Rafale dan Alutsista Modern Perkuat Pertahanan Indonesia

#Alutsista #DPR RI #Serangan Rudal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Canggihnya, KRI Sriwijaya-100 Punya Kemampuan Antikapal Selam
Kapal ini disebut jadi kapal terbesar yang dimiliki Indonesai dengan berbagai fungsi maksimal pertahanan antikapal selam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Canggihnya, KRI Sriwijaya-100 Punya Kemampuan Antikapal Selam
Indonesia
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Amerika Serikat selaku produsen baru memenuhi pengadaan gelombang pertama yakni sebanyak 35 unit kendaraan tempur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
KSAL: KRI Sriwijaya-100 Siap Jalankan Tugas Negara, Tinggal Tunggu Perintah
KSAL Laksamana Muhammad Ali menyatakan KRI Sriwijaya-100 siap menjalankan tugas negara. TNI AL juga menyiapkan rencana retrofit kapal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
KSAL: KRI Sriwijaya-100 Siap Jalankan Tugas Negara, Tinggal Tunggu Perintah
Indonesia
KRI Sriwijaya-100 Punya Panjang 180 Meter, Bisa Angkut hingga 18 Helikopter
KRI Sriwijaya-100 memiliki panjang 180,2 meter dan mampu membawa hingga 18 helikopter kelas menengah maupun berat serta drone.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
KRI Sriwijaya-100 Punya Panjang 180 Meter, Bisa Angkut hingga 18 Helikopter
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Bagikan