Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RENCANA pemerintah mengadakan sistem rudal supersonik BrahMos mendapat sorotan dari DPR RI. Selain nilai kontrak yang dinilai besar, mekanisme pengadaan dan skema pembayarannya juga dipersoalkan karena hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada parlemen.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut.

"Sampai saat ini, DPR belum menerima pemberitahuan dari pemerintah terkait dengan detail pengadaan sistem rudal BrahMos tersebut," ujar Tubagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut dia, setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), terutama yang bernilai besar dan menggunakan anggaran negara, harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga:

DPR Soroti Kerja Sama Pertahanan RI–Turki, Tekankan Transfer Teknologi Alutsista



Ia menilai informasi mengenai kontrak pengadaan BrahMos masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi terkait dengan proses pengadaan maupun mekanisme pembiayaannya. "Setiap pengadaan pertahanan berskala besar harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Tubagus menegaskan Komisi I DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh pengadaan alutsista, termasuk rencana pembelian rudal BrahMos.

Dalam waktu dekat, kata dia, DPR akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah mengenai berbagai aspek pengadaan tersebut, mulai dari kebutuhan operasional, nilai kontrak, hingga skema pembiayaan.

"Dalam waktu dekat akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah," ujarnya.

Rudal BrahMos merupakan sistem rudal jelajah supersonik yang dikembangkan bersama India dan Rusia. Untuk pasar ekspor, rudal tersebut memiliki jangkauan maksimal sekitar 290 kilometer sesuai ketentuan Missile Technology Control Regime (MTCR).

Selain memiliki jangkauan tersebut, BrahMos juga mampu melesat dengan kecepatan sekitar Mach 2,8 atau hampir tiga kali kecepatan suara sehingga dikenal sebagai salah satu rudal jelajah tercepat di kelasnya. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai kemampuan jangkauan rudal versi ekspor masih perlu dikaji lebih mendalam jika disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah laut dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) sangat luas.

Menurut Tubagus, seluruh pertimbangan strategis itu perlu dijelaskan secara terbuka agar kebijakan pengadaan alutsista benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional sekaligus memenuhi prinsip tata kelola anggaran yang akuntabel.(Pon)

Baca juga:

DPR: Penambahan Rafale dan Alutsista Modern Perkuat Pertahanan Indonesia

#Alutsista #DPR RI #Serangan Rudal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
DPR akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelatihan tersebut agar menghasilkan perbaikan yang menyeluruh.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Pelibatan kalangan akademisi dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan merupakan langkah positif.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Indonesia
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Sebaiknya agar sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Indonesia
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Fraksi PKB DPR RI menyampaikan delapan catatan kritis terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, mulai dari perlindungan data, AI, hingga pemberantasan judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Bagikan