Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RENCANA pemerintah mengadakan sistem rudal supersonik BrahMos mendapat sorotan dari DPR RI. Selain nilai kontrak yang dinilai besar, mekanisme pengadaan dan skema pembayarannya juga dipersoalkan karena hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada parlemen.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut.

"Sampai saat ini, DPR belum menerima pemberitahuan dari pemerintah terkait dengan detail pengadaan sistem rudal BrahMos tersebut," ujar Tubagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut dia, setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), terutama yang bernilai besar dan menggunakan anggaran negara, harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga:

DPR Soroti Kerja Sama Pertahanan RI–Turki, Tekankan Transfer Teknologi Alutsista



Ia menilai informasi mengenai kontrak pengadaan BrahMos masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi terkait dengan proses pengadaan maupun mekanisme pembiayaannya. "Setiap pengadaan pertahanan berskala besar harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Tubagus menegaskan Komisi I DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh pengadaan alutsista, termasuk rencana pembelian rudal BrahMos.

Dalam waktu dekat, kata dia, DPR akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah mengenai berbagai aspek pengadaan tersebut, mulai dari kebutuhan operasional, nilai kontrak, hingga skema pembiayaan.

"Dalam waktu dekat akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah," ujarnya.

Rudal BrahMos merupakan sistem rudal jelajah supersonik yang dikembangkan bersama India dan Rusia. Untuk pasar ekspor, rudal tersebut memiliki jangkauan maksimal sekitar 290 kilometer sesuai ketentuan Missile Technology Control Regime (MTCR).

Selain memiliki jangkauan tersebut, BrahMos juga mampu melesat dengan kecepatan sekitar Mach 2,8 atau hampir tiga kali kecepatan suara sehingga dikenal sebagai salah satu rudal jelajah tercepat di kelasnya. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai kemampuan jangkauan rudal versi ekspor masih perlu dikaji lebih mendalam jika disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah laut dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) sangat luas.

Menurut Tubagus, seluruh pertimbangan strategis itu perlu dijelaskan secara terbuka agar kebijakan pengadaan alutsista benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional sekaligus memenuhi prinsip tata kelola anggaran yang akuntabel.(Pon)

Baca juga:

DPR: Penambahan Rafale dan Alutsista Modern Perkuat Pertahanan Indonesia

#Alutsista #DPR RI #Serangan Rudal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Bagikan