Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI

Ilustrasi cuaca panas. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GELOMBANG panas ekstrem yang tengah memanggang sejumlah negara di Eropa dan telah menelan lebih dari 1.300 korban jiwa memicu alarm kewaspadaan di parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera mengambil langkah intervensi darurat demi menjamin keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak.

Taufiq menegaskan korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI. Seluruh KBRI dan KJRI harus bergerak melakukan jemput bola.

"Gelombang panas ekstrem ini sudah menelan ribuan korban jiwa menurut data WHO. Ini adalah alarm keras. Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak," ujar Taufiq di Jakarta, Kamis (2/7).

Prancis dan beberapa negara Eropa dilaporkan mengalami lonjakan suhu ekstrem yang meningkatkan risiko fatalitas akibat heatstroke (sengatan panas) dan dehidrasi akut. Kelompok yang paling rentan yakni para pekerja luar ruangan, pelajar, mahasiswa, dan pekerja migran Indonesia.

Baca juga:

WHO Peringatkan Gelombang Panas yang Menyapu Eropa Sebabkan 1.300 Kematian



Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, legislator PKB ini mendorong Kemenlu segera menginstruksikan seluruh perwakilan RI di Eropa untuk membuka posko siaga (hotline) darurat yang beroperasi penuh.

KBRI dan KJRI perlu segera memperbarui pendataan WNI di wilayah-wilayah kritis. Buka posko siaga yang aktif 24 jam penuh. Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi.

Taufiq R Abdullah, Anggota Komisi I DPR RI


Selain ancaman kesehatan langsung, Taufiq mengingatkan bahwa gelombang panas di Eropa kerap memicu bencana turunan seperti kebakaran hutan hebat, kelangkaan pasokan air, gangguan transportasi massal, hingga pemadaman listrik berkepanjangan.

Oleh karena itu, penguatan jalur koordinasi antara perwakilan RI dengan otoritas kedaruratan dan layanan kesehatan di negara-negara setempat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi WNI di mana pun mereka berada. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan hanya karena lemahnya birokrasi informasi. Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Gelombang Panas Menyengat Paris, Rumah Duka Overload


#DPR RI #Kemenlu #Gelombang Panas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Dunia
Gelombang Panas Menyapu AS Akhir Pekan ini, Jadwal Piala Dunia Berpotensi Terpengaruh
Serikat pemain sepak bola dunia, FIFPRO, menyebut ambang batas itu sudah tidak lagi aman untuk pertandingan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Gelombang Panas Menyapu AS Akhir Pekan ini, Jadwal Piala Dunia Berpotensi Terpengaruh
Dunia
Gelombang Panas Diprakirakan Melanda AS di Akhir Pekan Libur Nasional
Para ahli cuaca memperkirakan gelombang panas akan membawa suhu siang yang sangat tinggi, kelembapan udara tinggi, serta suhu malam yang tetap menyengat.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
  Gelombang Panas Diprakirakan Melanda AS di Akhir Pekan Libur Nasional
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Dunia
Gelombang Panas Menyengat Paris, Rumah Duka Overload
Sejak gelombang panas memecahkan rekor mulai merenggut nyawa, kapasitas penyimpanan jenazah di Paris dan wilayah sekitarnya mengalami overload.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
 Gelombang Panas Menyengat Paris, Rumah Duka Overload
Indonesia
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
DPR akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelatihan tersebut agar menghasilkan perbaikan yang menyeluruh.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Bagikan